A. Definisi
Investasi
Definisi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman
uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan.
Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang
dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Pengertian
investasi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK : adalah suatu aktiva
yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth)
melalui distribusi hasil investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang
sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan
yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Menurut Sunariyah Investasi adalah penanaman
modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu
lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.
Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan
untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini
dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan
ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang
dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Pengertian
investasi menurut James C Van Horn (1981)
:Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang
ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
Pengertian
investasi menurut Henry Simamora
(2000:438) : Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan
untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti
pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain – lain), untuk
apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang
berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.
Pengertian
investasi menurut Fitz Gerald (1978):
Yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber yang
dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal
tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Fitz
Gerald juga mengungkapkan bahwa investasi yaitu aktivitas yang berkaitan dengan
usaha penarikan sumber-sumber untuk dipakai mengadakan barang. Dari modal
tersebut akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.
Menurut
Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu return dan risiko”.
Dalam Berinvestasi berlaku hukum
bahwa semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko
yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan
lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya. Hal ini mungkin dapat
menjelaskan mengapa tidak semua investor mengalokasikan dananya pada semua
instrumen investasi yang
menawarkan return yang tinggi.
Sedangkan menurut Halim,
(2005:4) investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan
harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Umumnya investasi
dibedakan menjadi dua, yaitu pertama investasi pada aset-aset keuangan (financial
asset) yang dilakukan di pasar uang, misalnya berupa sertifikat deposito,
commercial paper, surat berharga pasar uang dan lainnya. Investasi dapat
juga dilakukan di pasar modal, misalnya berupa saham, obligasi, waran, opsi,
dan lain-lain. Kedua investasi pada aset-aset riil (real assets)
yang berupa pembelian aset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan,
pembukaan perkebunan dan lainnya.
Jadi
investasi
adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang
akan datang. Pihak-pihak yang melakukan investasi disebut dengan investor.
Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua, yaitu investor individual
(individual investors) dan investor institusional (institutional investors).
Investor individual terdiri dari individu-individu yang melakukan aktivitas
investasi. Sedangkan investor institusional biasanya terdiri dari
perusahaan-perusahaan asuransi, lembaga penyimpanan dana,
(bank dan lembaga simpan-pinjam), lembaga dana pensiun,
maupun perusahaan investasi.
B. Tujuan Investasi
Pada
dasarnya tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah
uang. Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain:
a.
Untuk mendapatkan kehidupan yang
lebih layak di masa depan.
Seseorang yang bijaksana akan
berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau
setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada
sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
Dengan melakukan investasi dalam
pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari
resiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh
inflasi.
c.
Dorongan untuk menghemat pajak.
Beberapa negara di dunia banyak
melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat
melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan
investasi pada bidang – bidang usaha tertentu.
C. Bentuk –
Bentuk Investasi
Menurut
Halim (2005) umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi
pada aset – aset finansial (financial assets) dan investasi pada aset –
aset riil (real assets). Aset riil dan
aset financial sama-sama bisa dipertimbangkan sebagai sarana investasi dalam
rangka mencapai tujuan keuangan yang Anda inginkan. Dalam berinvestasi , ada
beberapa yang harus diingat bahwa selalu ada risiko akan kehilangan modal. Oleh karena itu,
sangat perlu mengetahui dengan benar aset-aset yang cocok Anda pilih untuk
berinvestasi sesuai keinginan dan kebutuhan anda.
1.
Aset Riil (Investasi
Nyata)
Aset riil merupakan
aset yang memiliki wujud. Berinvestasi di aset riil merupakan hal yang umum
dilakukan. Misalnya Banu membeli rumah, dan kemudian menyewakannya kepada pihak
lain sehingga memperoleh pendapatan setiap bulan. Belum lagi ketika rumah itu
selesai disewa dan harganya naik, Banu bisa menjualnya dan memperoleh
keuntungan. Banu akan memperoleh banyak keuntungan dari hasil investasi di aset
riil ini. Meskipun harganya bisa naik-turun, tetapi dalam jangka panjang
nilainya cenderung akan semakin meningkat. Beberapa contoh dari
aset riil misalnya :
a.
Emas
Emas adalah barang berharga yang
paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7
(sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika,
Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan
mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi
kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain
itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi
inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali
kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
b.
Properti
Investasi dalam
properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan
yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a)
Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga
mendapatkan uang sewa.
(b)
Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih
tinggi.
c.
Barang – barang
koleksi
Biasanya barang-barang
koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin, keris, dan lain-lain.
Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah
dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain yang suka kepada barang
koleksi tersebut. Jika orang yang kita tawari barang tersebut suka pada barang
itu biasanya bisa membeli dengan harga yang cukup tinggi.
2.
Aset Finansial
(Investasi Keuangan)
Aset finansial yaitu
aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang cukup
tinggi. Pada umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di
pasar modal. Di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari
aset finansial misalnya :
a.
Saham
Saham ialah kepemilikan
atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di suatu tempat, berarti
orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan
tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham
biasanya akan memperoleh sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu
juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang
selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita
membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang
bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan deviden.
b.
Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang
yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal
perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir
sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi
biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti
saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan
harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
c.
Reksadana
Reksadana yaitu wadah
yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan
hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset
finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut
dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi
dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan
karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat
diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan
kebijakan dari Manajer Investasi.
Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.
Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.
v
Pembagian
investasi menurut Martono dan Harjito (2005), antara lain :
a.
Berdasarkan
Jangka Waktu
Investasi
dibedakan menjadi 3 macam yaitu investasi jangka pendek, investasi
jangka menengah dan investasi jangka panjang.
b.
Berdasarkan
Jenis Aktiva
Investasi
dibedakan kedalam 2 jenis yaitu investasi pada aktiva riil dan
investasi dalam aktiva non-riil. Investasi dalam aktiva riil misalnya
investasi dalam tanah, gedung, mesin dan peralatan-peralatan. Sedangkan
investasi dalam aktiva non-riil misalnya investasi
ke dalam surat-surat berharga.
D. Tipe – tipe
investasi
1.
Investasi Langsung
Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva
keuangan yang dapat diperjual-belikan di pasar uang, pasar modal, atau pasar
turunan. Investasi langsung juga dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan
yang tidak dapat diperjual- belikan. Aktiva keuangan yang tidak dapat diperjual
belikan biasanya diperoleh melalui bank komersial. Aktiva yang dapat
diperjualkan di pasar umum berupa aktiva yang mempunyai resiko gagal kecil,
jatuh temponya pendek dengan tingkat cair yang tinggi.
Macam-macam investasi langsung langsung dapat dibagi sebagai
berikut ini :
1)
Investasi langsung yang tidak dapat diperjual-belikan
-
Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan,
maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan
bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang
kapanpun yang kita inginkan.
-
Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan
produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun
yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama
jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas,
sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito
biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum
jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga
di bank.
2)
Investasi langsung dapat diperjual-belikan
a.
Investasi langsung di pasar uang
- T-bill
- Deposito yang dapat dinegosiasi.
b. Investasi langsung di pasar modal
Ø Surat-surat berharga pendapatan
tetap (fixed-income securities)
- T-bond
- Federal agency securities
- Municipal bond
- Corporate bond
- Convertible bond
Ø Saham-saham (Equity Securities)
- Saham preferen (Preferred Stock)
- Saham biasa (Common stock)
c. Investasi langsung di pasar turunan
Ø Opsi
-
Waran (Warrant)
-
Opsi put (Put Option)
-
Opsi Call (call optition)
-
Opsi call
Ø Futures contract
2. Investasi Tidak Langsung
Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli
surat-surat berharga dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah
perusahaan yang menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke
publik dan menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan ke dalam
portofolionya.
E. Proses
investasi
Proses
investasi menunjukkan bagaimana seharusnya seorang investor membuat keputusan
investasi pada efek-efek yang dapat dipasarkan, dan kapan dilakukan. Beberapa
tahapannya adalah sebagai berikut:(Halim, 2005:4).
1. Menentukan
tujuan investasi
Ada tiga hal
yang perlu dipertimbangkan dalam tahap ini, yaitu tingkat pengembalian yang
diharapkan (expected rate of return), tingkat risiko (rate of risk),
dan ketersedian jumlah dana yang akan diinvestasikan.
2. Melakukan
analisis.
Dalam hal
ini investor melakukan analisis terhadap suatu efek atau sekelompok efek. Salah
satu tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi efek yang salah harga
(mispriced), apakah harganya terlalu tinggi ataukah terlalu rendah.
Untuk itu ada dua pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
a.
Pendekatan fundamental. Pendekatan
ini berdasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan oleh emiten maupun
oleh administrator bursa efek.
b.
Pendekatan teknikal. Pendekatan ini
didasarkan pada data (perubahan) harga saham di masa lalu sebagai upaya untuk
memperkirakan harga saham di masa mendatang.
3. Membentuk
portofolio
Dalam tahap
ini dilakukan identifikasi terhadap efek-efek mana yang akan dipilih dan berapa
proporsi dana yang akan diinvestasikan pada masing-masing efek tersebut.
4. Mengevaluasi
kinerja portofolio
Dalam tahap
ini dilakukan evaluasi atas kinerja portofolio yang telah dibentuk, baik
terhadap tingkat pengembalian yang diharapkan maupun terhadap tingkat risiko
yang ditanggung.
5. Merevisi
kinerja portofolio
Tahap ini
merupakan tindak lanjut dari tahap evaluasi kinerja portofolio. Investasi dalam
aktiva keuangan dapat dilakukan dengan investasi langsung ataupun investasi
tidak langsung (Jogiyanto, 2000:7).
o Investasi
langsung adalah investasi yang dilakukan dengan pembelian langsung aktiva keuangan
suatu perusahaan yang diperjual belikan. Aktiva keuangan bisa berupa tabungan
dan deposito. Serta investasi langsung yang dapat diperjual belikan berupa
surat berharga pendapatan tetap dan saham.
o Investasi
tidak langsung adalah suatu investasi yang dilakukan melalui pembelian dari
perusahaan investasi dimana perusahaan investasi merupakan perusahaan yang
mengelola dana investasi yang mempunyai aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan
lain. Perusahaan investasi sendiri dapat diklasifikasikan menjadi Unit
Investment Trust, Closed-end Investment companies dan Open-end
Investment Companies Investasi (Jogiyanto, 2000:10).
F. Perhitungan
investasi stabil
Dari sisi investor
portofolio, dalam jangka pendek naiknya tingkat bunga sebetulnya berakibat
buruk untuk harga obligasi dan saham-saham yang sensitif terhadap tingkat bunga
seperti sektor finansial dan properti. Sehingga investor perlu menghitung lagi
prediksi pertumbuhan ekonomi dan perkiraan imbal hasil setiap jenis investasi.
Serta mengocok ulang alokasi asetnya untuk menanggulangi naiknya inflasi
Alokasi Investasi
Seperti pernah dibahas
sebelumnya, tujuan berinvestasi adalah untuk mengamankan nilai aset yang telah
dimiliki sekarang (wealth preservation) dan meningkatkannya (wealth
accumulation). Beberapa jenis aset yang bisa digunakan sebagai aset dasar
berinvestasi terdiri atas aset riel dan aset finansial. Produk perbankan, pasar
modal dan produk asuransi. Properti, logam mulia, hak usaha, benda koleksi dan
lain-lain.
Setiap jenis aset
memiliki karakteristik produk, risiko, potensi imbal hasil, dan jangka waktu
berinvestasi idealnya masing-masing.
Dari data empiris
disimpulkan bahwa racikan alokasi aset adalah faktor utama dalam memperoleh
berapa besar-kecilnya imbal hasil yang dicapai. Kuncinya adalah bagaimana
meramu besaran investasi pada masing-masing jenis aset tersebut, disesuaikan
dengan tujuan investasinya, krakteristik risiko, potensi imbal hasil (return)
dan jangka waktu berinvestasinya. Dan yang paling penting, portofolio tersebut
harus memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dari inflasi!
Kas/Tabungan.
Hanya cocok untuk keperluan likuiditas jangka pendek, karena bunganya rendah.
Dalam jangka panjang lebih rendah dari inflasi
Deposito.
Untuk tujuan jangka pendek, meskipun imbal hasilnya lebih tinggi dari tabungan.
Dalam kondisi arah bunga cenderung naik, ambil periode pendek, 1 – 3 bulan.
Pada saat diperbaharui (roll-over) berpotensi memperoleh bunga yang lebih
tinggi. Tetapi apabila arah tingkat bunga bank cenderung turun, pilih yang
bertenor panjang.
Emas.
Dalam 5 tahun terakhir mengalami kenaikan sebesar 18% per tahun. Dapat dipilih
untuk memberikan lindung-nilai (hedging) terhadap inflasi. Dari sisi risiko,
karena bersifat fisik, kepemilikannya atas unjuk (bukan atas nama) dan dalam
jumlah besar membutuhkan tempat penyimpanan.
Obligasi.
Cocok untuk jangka menengah, dan berpotensi melampaui inflasi. Imbal hasil
rata-rata selama 5 tahun terakhir sekitar 10 % per tahun. Obligasi Ritel
Indonesia (ORI) dijual dengan satuan terkecil Rp 5 juta, meskipun perbankan
hanya menjualnya dengan minimal Rp 50 juta. Obligasi korporasi dan
yang non-ritel, investasi minimal Rp 1 Milyar.
Reksa Dana Obligasi.
Cocok untuk jangka menengah, dan bisa melampaui inflasi. Imbal hasil rata-rata
selama 5 tahun terakhir sekitar 12 % per tahun. Terjangkau, dengan nilai
investasi awal Rp 250 ribu saja. Likuid, bisa dijual dan dibeli kapan saja.
Dikelola oleh Manager Investasi
Reksa Campuran.
Untuk jangka menengah – panjang. Cocok untuk tipe investor moderat. Imbal hasil
rata-rata 5 tahun terakhir sekitar 15%, di atas inflasi. Ideal untuk pembiayaan
dan tujuan investasi jangka panjang. Terjangkau, dengan nilai investasi awal Rp
250 ribu saja. Likuid, bisa dijual dan dibeli kapan saja. Dikelola oleh Manager
Investasi
Reksa Dana Saham.
Untuk jangka panjang. Cocok untuk tipe investor agresif dan yang sedang
mengakumulasi aset . Imbal hasil rata-rata 5 tahun terakhir sekitar 28%, jauh
di atas inflasi. Sangat disarankan untuk pembiayaan dan tujuan investasi jangka
panjang. Terjangkau, dengan nilai investasi awal Rp 250 ribu saja. Likuid, bisa
dijual dan dibeli kapan saja. Dikelola oleh Manager Investasi.
Saham.
Untuk jangka panjang. Cocok untuk tipe investor agresif dan yang sedang
mengakumulasi aset . Imbal hasil rata-rata IHSG 5 tahun terakhir sekitar 26%,
jauh di atas inflasi. Sangat disarankan untuk pembiayaan dan tujuan investasi
jangka panjang. Minimal investasi antara Rp 10 – Rp 50 juta, tergantung pialang
sahamnya. Dikelola oleh investor sendiri.
Properti.
Untuk tujuan investasi jangka menengah panjang. Sebagai salah satu bentuk
lindung nilai terhadap inflasi, karena imbal hasilnya lebih tinggi, tergantung
lokasi. Investasi awalnya lebih tinggi, pertimbangkan pula besaran biaya rutin
pemeliharaan, PBB tahunan dan pajak jual belinya.
Investasi dalam bentuk
lainnya bisa saja dipilih, sepanjang kita memahami jenis asetnya, cara
mengelola, bentuk risiko dan potensi imbal hasilnya. Perhatikan pula, bagaimana
cara menjual jenis investasinya atau exit strategy dari jenis usaha tersebut.
Jangan sampai mudah dibeli tetapi susah dijual.
G. Investasi
di Negara berkembang dan permasalahannya
Perkembangan
ini seakan-akan beralih dari pola investasi lama ke Negara-negara sedang
berkembang menjadi suatu pola yang berkembang luas dalam bentuk kerja sama
patungan ,lisensi, dan lain sebagainya antara perusahaan Negara berkembang dan
perusahaan Negara maju. Kehadiran perusahaan-perusahaan internasional di Negara
berkembang dalam rangka investasi dirasa lebih menguntungkan dilihat dari sudut
mikro maupun makro terutama dari segi ketenagakerjaan alih teknologi, arus
keuangan dan manajemen.
Negara-negara
berkembang perlu melakukan introspeksi sekaligus perbaikan terhadap
kelemahan-kelemahannya dengan cara mempelajari serta memahami perkembangan
strategi aliansi dan investasi yang dilakukan oleh Negara-negara maju.
Disamping risiko investasi dan ketidakpastian nya relative lebih kecil daripada
risiko investasi di Negara-negara berkembang dalam hal mana, misalnya,
investasi di Negara-negara maju lebih meringankan investor dalam penyediaan
modal, tenaga kerja terampil ,manajemen, pasar dan teknologi.
Disamping
risiko investasi (country risk) dan ketidakpastian nya relative lebih kecil
daripada risiko investasi di Negara-negara berkembang dalam hal mana,
misalnya,investasi di Negara-negara maju lebih meringankan investor dalam
penyediaan modal, tenaga kerja terampil, manajemen, pasar dan teknologi.
Apalagi kemajuan teknologi dapat mengurangi keunggulan komparatif Negara
berkembang di bidang tenaga kerja murah. . Faktor tenaga kerja murah yang
semula menjadi keunggulan komparatif dan pendorong investasi asing perusahaan-perusahaan
multinasional tidak lagi menarik, karena akhirnya mahal sehubungan dengan
langkanya keterampilan dan rendahnya tingkat pendidikan.
Teori
daur hidup produk kiranya melatarbelakangi pergeseran factor produksi
Negara-negara berkembang. Pada dasarnya teori tersebut beranggapan bahwa
produk-produk baru lebih cenderung untuk dibuat di Negara-negara maju sementara
Negara-negara berkembang seharusnya memiliki keunggulan dalam fabrikasi barang
dagang yang mencapai tahap kematangan. Namun pada saat suatu barang mencapai
kematangan, terdapat kecenderungan perlunya pasar yang lebih besar di wilayah
Negara berkembang, dan metode manufacturing yang lebih baku. Dalam hal ini
perusahaan Negara maju beruntung dapat mengalihkan output ke Negara berkembang
di mana tersedia tenaga kerja lebih murah meskipun lebih rendah
keterampilannya.
Strategi
aliansi antar perusahaan di wilayah Negara-negara maju mencerminkan kemajuan
dalam kegiatan bisnis internasional yang dilakukan oleh perusahaan
multinasional dalam memperluas wilayah pemasarannya. Tetapi, meskipun dapat
mengurangi arus investasi swasta Negara-negara maju ke Negara-negara berkembang
, strategi aliansi juga mengakibatkan dampak yang bersifat mengancam kegiatan
bisnis internasional perusahaan-perusahaan Negara berkembang serta mepersulit
penetrasi produk Negara berkembang ke Negara maju
Melalui
usaha menarik investasi asing untuk memanfaatkan jaringan produksi dan
pemasaran internasional, industrialisasi dan kegiatan ekspor Negara berkembang
akan membawa suatu industry pada tahap pengembangan yang lebih maju.
Permasalahan
Ada dua hambatan atau
kendala yang dihadapi dalam menggerakkan investasi di Negara berkembang,
yaitu persoalan internal dan eksternal.
Kendala eksternal antara lain adalah
:
1.
Kesulitan perusahaan mendapatkan lahan atau lokasi
proyek yang sesuai.
2.
Kesulitan dalam memperoleh bahan baku atau mentah yang
harus diproduksi.
3.
Kesulitan dana atau pembiayaan proyek.
4.
Kesulitan dalam melakukan pemasaran produk.
5.
Adanya perselisihan antara para pemegang saham dalam
perusahaan.
6.
Kurang stabilnya politik dan keamanan.
7.
Banyaknya kasus demonstrasi/ pemogokkan di bidang
ketenagakerjaan.
8.
Kurangnya jaminan kepastian hukum.
9.
Lemahnya penegakkan hukum.
10. Kurangnya jaminan/ perlindungan terhadap
investasi
Sedangkan kendala
internal diantaranya, yaitu :
1.
Faktor lingkungan bisnis, baik nasional, regional
atapun secara global yang tidak mendukung serta kurang menariknya insentif atau
fasilitas investasi yang diberkan pemerintah.
2.
Adanya peraturan yang tidak konsisten dengan
peraturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Daerah, Keputusan Menteri,
ataupun peraturan lainnya yang mendistorsi peraturan mengenai penanaman modal.
H. Penanaman
modal
Penanaman modal diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan
dana yang dimiliki dengan menanamkannya ke usaha/proyek yang produktif baik
secara langsung maupun tidak langsung, dengan harapan selain mendapatkan
pengembalian modal awalnya dikemudian hari, tentunya pemilik modal juga akan
mendapatkan sejumlah keuntungan dari penanaman modal dimaksud. Lebih khusus
Komaruddin memberikan pengertian penanaman modal sebagai :
1. Suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau
suatu penyertaan lainnya
2. Suatu tindakan membeli barang modal dan
3. Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi, dngan
pendapatan di masa yang akan datang.
Undang-undang No. 25
Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UUPM) dalam ketentuan umum Bab I Pasal 1
ayat (1) mendefinisikan Penanaman Modal sebagai :
“ segala bentuk
kegiatan menanam modal, baik oleh penanaman modal dalam negeri maupun penanaman
modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.”
Bagian penjelasan
dari pasal 2 UU No.25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal tersebut menyebutkan
bahwa yang dimaksud dengan penanaman modal adalah penanamanmodal langsung dan
tidak termasuk penanaman modal tidak langsung atau portofolio karena merupakan
bagian dari Hukum Pasar Modal. Penanaman modal langsung (direct investment)
dilakukan oleh para pemilik modal dengan cara membentuk perusahaan sendiri,
menyediakan dana, dan menjalankan usaha tersebut, sedang penanaman modal tidak
langsung dilakukan oleh pemilik modal dengan cara membeli saham atau obligasi
yang diterbitkan oleh suatu perusahaan atau unit pemerintah. Kedua jenis
penanaman modal tersebut sangat dibutuhkan dalam pembangunan nasional karena
sifatnya yang saling mengisi. Apabila pada suatu saat jumlah penanaman modal
langsung tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, kebutuhan modal dalam
pembiayaan pembangunan nasional dapat diisi oleh penanaman modal tidak langsung
tersebut.
Landasan hukum
penanaman modal di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan dan
peraturan lain yang mengikutinya. Diantaranya adalah Undang-undang No.1 Tahun
1967 Tentang Penanaman Modal Asing jo Undang-undang No. 11 tahun 1970,
Undang-undang No. 6 Tahun 1968 jo Undang-undang No. 12 Tahun 1970 Tentang
Penanaman Modal Dalam Negeri, kemudian diubah dengan Undang-undang No. 25 Tahun
2007 Tentang Penanaman Modal.
v
Jenis-jenis Penanaman Modal
1. Berdasarkan Subjek
Penanaman modal berdasarkan
subjek dapat dikelompokkan menjadi 3 macam :
a. Personal Investment/penanaman
modal perorangan.
Penggunaan
kekayaan individual untuk menjalankan suatu usaha yang bertujuan untuk
memperoleh keuntungan, termasuk dalam personal investment ini
antara lain penggunaan modal oleh petani untuk menggarap lahan oleh
petani, pedagang untuk membuka warung atau penanaman modal
perseorangan/invesmen ini dapat pula berupa penggunaan kekayaan individual untuk
memasukkan sahamnya ke perusahaan-perusahaan baik dengan mendirikan
perusahaan secara langsung maupun dengan memilih
perusahaan-perusahaan yang maju dalam bidangnya.
b. Interprise Investment
Penanaman
modal oleh perusahaan dengan menggunakan bagian laba perusahaan yang tidak
dibagikan kepada pemegang saham tetapi digunakan untuk memperluas usahanya atau
untuk membuka cabang-cabang baru
c. Public Investment/Penanaman modal Negara.
Penggunaan
kekayaan Negara untuk menjalankan usaha tertentu dengan membentuk badan-badan usaha
milik Negara ataupun BUMD. Publik Invesment ini pada prinsipnya digunakan untuk
melaksanakan urusan-urusan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti
untuk pengadaan tenaga listrik, air minum, transportasi umum, pos, telekomunikasi
dsbnya. Dewasa ini, usaha-usaha negara ini seperti yang dimaksudkan Pasal
33 ayat 2 UUD’45“cabang-cabang perusahan yang penting bagi Negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara” artinya diurus langsung oleh
Negara setelah dilaksanakan melalui pembentukan persero seperi pos dan telkom.
2. Berdasarkan
Bentuknya
Penanaman
modal dapat dikelompokkan menjadi 3 macam :
a. Direct Investment/ Penanaman
modal langsung
Penanaman
modal memberi kewenangan kepada Investor untuk secara langsung mengontrol jalannya
perusahaan dimana modalnya ditanam dan langsung pula menanggung resiko atau
untung rugi dari penanaman modal tersebut.
b. Port Folio Investment
Penanaman
modal yang tidak memberi kewenangan kepada pemilik modal untuk mengontrol
jalannya perusahaan tetapi yang bersangkutan secara langsung menanggung resiko
atau untung rugi dari penanaman modal itu. Port Folio Investment ini
dilakukan dengan cara membeli saham suatu perusahaan kurang dari 50 % sehingga
yang bersangkutan tidak memegang suara mayoritas di dalam RUPS, misalnya dengan
membeli saham di bursa saham suatu perusahaan yang go public hanya
menjual sahamnya kurang dari 25 % sehingga pemilik perusahaan yang asli tetap
memegang suara mayoritas agar kendali perusahannya tidak berpindah kepada pihak
lain. Namun demikian, dalam bidang usaha tertentu berdasarkan perjanjian
tertentu dapat saja pemegang saham mayoritas di beri hak kontrol terhadap
jalannya perusahaan.
c. Indirect Invesment/penanaman
modal tidak langsung
Penanaman
modal yang dilakukan dengan pembelian kredit sehingga si penanam modal atau
kreditur pada asasnya tidak mengontrol jalannya perusahaan dan tidak pula
menanggung resiko atas untung ruginya perusaaan itu. Pihak kreditur
sebagai investor hanya mengharapkan si debitur dapat mengembalikan pinjaman beserta
bunganya menurut waktu yang telah disepakati bersama, kreditur tidak mau
tahu apakah kegiatan usaha milik debitur memperoleh keuntungan atau tidak
walaupun debitur mengalami kerugian di dalam usahanya. Kreditur tetap akan
menagih kredit yang telah diberikan beserta bunganya
3. Penanaman Modal berdasarkan
Negara asal penanam modal
Ada
2 macam bentuk penanaman modal yaitu :
a. Foreign Investment/penanaman
modal asing
Kegiatan
menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara RI yang
dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing
sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanaman modal dalam negeri.
b. Domestic Investment/penanaman modal dalam negeri
Penanaman
modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di
wilayah Negara RI yang dilakukan oleh Penanam modal dalam negeri dengan
menggunakan modal dalam negeri.
I. Lembaga Keuangan
Dan Invesatasi
Lembaga keuangan adalah
badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan
disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan
memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya
dana yang disalurkan.
Lembaga keuangan adalah setiap
perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana
atau kedua-duanya.
Lembaga keuangan adalah badan usaha
yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (financial assets) atau
tagihan (claims) dibandingkan dengan aset non keuangan (non financial assets).
Lembaga keuangan adalah badan usaha
yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims)
dibandingkan aset nonfinancial atau aset ril.
Peranan Lembaga Keuangan
1.
PENGALIHAN ASET (Assets Transmutation)
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pinjaman
kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana kepada pihak lain dalam
jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan
masyarakat
2. LIKUIDITAS
(Liquidity)
Likuiditas
berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan
3. REALOKASI
PENDAPATAN (Income Reallocation)
Lembaga
Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan di masa yang akan
datang
4. TRANSAKSI
(Transaction)
Lembaga
Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter
Lembaga investasi yaitu
lembaga yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal,
misalnya perusahaan efek, resadana.
1.
Pasar uang
·
Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (money market) merupakan pasar yang
memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek. Jangka waktu surat
berharga yang diperjualbelikan biasanya kurang dari satu tahun. Pasar uang
sebagai bagian dari pasar keuangan (financial market) berbeda dengan
pasar modal (capital market). Pasar modal melakukan jual beli
menggunakan saranan yaitu bursa efek. Sedangkan pada pasar uang dalam melakukan
jual beli menggunakan sarana telekomunikasi. Pasar uang sering juga disebut
pasar abstrak karena pelaksanaan jual beli tidak dilakukan di suatu tempat
tertentu.
Pelaku utama dalam pasar uang adalah sebagai berikut:
(1)
Lembaga-lembaga keuangan misalnya bank, danan pensiun dan
asuransi.
(2)
Perusahaan-perusahaan besar misalnya perusahaan yang sudah
go public menerbitkan commercial paper.
(3)
Lembaga-lembaga pemerintah misalnya Bank Indonesia
menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
(4)
Individu-individu misalnya rumah tangga membeli Sertifikat
Bank Indonesia.
·
Fungsi Pasar Uang
Pasar uang merupakan sarana alternative bagi lembaga-lembaga
keuangan atau perusahaan-perusahaan non keuangan dalam memenuhi kebutuhan dana
jangka pendeknya maupun dalam melakukan penempatan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Pasar uang secara tidak langsung juga sebagai sarana pengendali
moneter yang dilakukan oleh pengusaha moneter dalam melaksanakan operasi pasar
terbuka. Pelaksanaan operasi pasar tebuka di Indonesia dilakukan oleh Bank
Indonesia yaitu dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU).
·
Tujuan Pembentukan
Untuk membantu mengerahkan dana-dana masyarakat guna
menunjang pelaksanaan pembayaran dan stabilitas moneter, maka perlu diciptakan
prasarana-prasarana yang dapat membantu memperlancar mobilitas dana-dana
masyarakat tersebut.
Tujuan secara umum :
1.
Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2.
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4.
Sedang mengalami kalah kliring
Pasar Uang Antarbank ini dimaksudkan
untuk memenuhi kebutuhan dana-dana bank misalnya :
Bank-bank yang sangat memerlukan dana
tambahan untuk menutupi kekalahan kliring pada hari yang bersangkutan dan/atau
untuk memenuhi ketentuan kewajiban pemeliharaan likuiditas;Bank-bank yang
mempunyai kelebihan dana (idle) dapat menjadikan dana tersebut untuk earning
assets dalam rangka mendapat rentabilitas yang optimal dengan cara meminjam
hanya untuk waktu yang relatif pendek.
Peserta yang ikut serta dalam Pasar
Uang Antarbank adalah Bank-bank Umum dan Bank-bank Pembangunan yang menjadi
peserta kliring di tempat Pasar Uang Antarbank diselenggarakan. Setiap bank
diwakili oleh kantor pusat atau cabangnya yang ditetapkan oleh Direksi bank
yang bersangkutan.
·
Instrumen Pasar Uang
Di Indonesia surat-surat berharga yang diperdagangkan di
pasar uang misalnya: Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang
(SBPU), Sertifikat Deposito, Commercial Paper, Call Money, Repurchase
Agreement, Banker’s Acceptance, dan Promissory Notes. Instrumen atau
surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar uang ada beberapa macam
yaitu sebagai berikut:
-
Treasury Bills
Treasury Bills (T-Bills) merupakan instrument hutang yang
diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Sentral (di Amerika Serikat) atas unjuk
dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang
telah ditetapkan. T-Bills tidak memberikan bunga secara langsung tetapi dijual
atas dasar diskonto, dengan jumlah diskonto ditetapkan melalui proses
pelelangan.
T-Bills dapat dimanfaatkan sebagai sarana investasi bagi
lembaga keuangan maupun perusahaan non keuangan yang memiliki kelebihan dana.
Dengan penempatan kelebihan dana tersebut di samping memperoleh penghasilan
(bunga) juga sebagai cadangan likuiditas. Sebagai sarana investasi instrument
pasar uang ini mempunyai berbagai kelebihan/keuntungan, yaitu: (1) tidak
beresiko karena diterbitkan oleh lembaga pemerintah (Bank Sentral), (2)
mempunyai pasar sekunder sehingga mudah diperjualbelikan, (3) kemungkinan
terjadi kerugian apabila investor menjual surat berharga ini untuk memenuhi
kebutuhan likuiditasnya adalah sangat kecil. Pihak-pihak yang terlibat dalam jual
beli instrument T-Bills terdiri Bank Sentral, Bank Umum, danareksa, BUMN,
perusahaan asuransi, dana pension, perusahaan, dan individu.
-
Commercial Paper
Commercial Paper (CP) merupakan promes yang tidak disertai
dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan/bank untuk mendapatkan dana
jangka pendek. CP dijual kepada pemodal yang menanam dananya dalam pasar uang.
Dengan demikian CP pada dasarnya merupakan promes di mana penerbit berjanji
akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat CP jatuh tempo. Penjualan CP
pada umumnya dengan system diskonto, namun beberapa di antaranya menggunakan
bunga sebagaimana halnya dengan kredit.
Keuntungan bagi perusahaan-perusahaan yang menerbitkan
commercial paper dalam pendanaannya, yaitu: (1) tingkat bunga lebih rendah dari
tingkat bunga perbankan umumnya, (2) tidak menggunakan agunan, dan (3)
penerbitannya relatif lebih mudah tanpa melibatkan pihak lain kecuali pihak
investor sendiri. Bagi investor/pemodal yang menginvestasikan dananya,
commercial paper memiliki berbagai keuntungan, yaitu: memberikan pendapatan
relative lebih tinggi dibandingkan instrument lainnya seperti deposito
berjangka, sertifikat deposito, dan SBI.
- Negotiable Certificate of Deposit
Negotiable Certificate of Deposit (CD) atau sertifikat
deposito merupakan instrument keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas
unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga
tertentu. Sertifikat deposito diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar
diskonto dengan nilai nominal sekurang-kurangnya Rp 1 juta dan jangka waktu 30
hari sampai dengan 1 tahun. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan
setelah tanggal jatuh tempo, tetapi apabila pemegang instrument tersebut
membutuhkan dana sebelum jatuh tempo maka mereka dapat menjualnya kepada
lembaga keuangan atau kepada investor lainnya. Dengan demikian perbedaan
sertifikat deposito dan deposito berjangka yaitu sebelum jatuh tempo sertifikat
deposito dapat diperjualbelikan ke lembaga-lembaga keuangan lainnya. Sedangkan
deposito berjangka, kalau sebelum jatuh tempo ditarik oleh deposannya dikenakan
denda.
- Banker’s Acceptance
Banker’s Acceptance (BA) merupakan wesel bank yang diberi
tanda ‘accepted’ dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu
sumber pendanaan jangka pendek. BA merupakan instrument jangka pendek yang
dapat dipindahtangankan seperti halnya commercial paper. BA pada dasarnya
memberikan alternative untuk mendapatkan kredit pada saat barang-barang yang
diekspor dikapalkan untuk segera dikirimkan keluar negeri. BA pada umumnya
digunakan pada proses L/C dalam perdagangan luar negeri.
- Repurchase Agreement (repo)
Repo merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai
dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang
telah dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih
dahulu. Surat berharga yang sering digunakan untuk transaksi Repo adalah surat
berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD
dan T-Bills.
- Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) pada dasarnya merupakan
surat berharga atas unjuk dalam satuan uang Rupiah yang diterbitkan dengan
system diskonto oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang jangka pendek.
Melalui penggunaan SBI tersebut, Bank Indonesia dapat secara tidak langsung
mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan stop out rate
(SOR). SOR merupakan tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran
tingkat bunga dari peserta pada lelang harian maupun lelang mingguan.
- Surat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) merupakan surat-surat
berharga berjangka pendek yang dapat diperdagangkan secara diskonto dengan Bank
Indonesia atau lembaga diskonto lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. SBPU
dapat dijual kembali oleh bank yang bersangkutan, baik melalui securities house
(lembaga diskonto) maupun melalui pasar sekunder yaitu diperdagangkan antara
lembaga-lembaga keuangan itu sendiri serta dunia usaha/masyarakat. Melalui
securities house, SBPU dapat diperjualbelikan kepada BI.
·
Penawaran dan Permintaan
Penawaran dan permintaan dapat langsung dilakukan antara
masing-masing pihak. Untuk mempermudah transaksi, maka baik pihak yang
menawarkar maupun pihak yang melakukan permintaan dana dapat menggunakan
Lembaga Keuangan bukan bank yang telah mendapat izin Menteri Keuangan sebagai
perantara (broker).
2. Pasar Modal
Pasar modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan
transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama
saham dan obligasi.
Alasan dibentuknya pasar modal :
Karena menjamin fungsi ekonomi dan fungsi Keuangan
Fungsi ekonomi : menyediakan fasilitas untuk memindahkan
dari lender ke borrower
Fungsi keuangan : menyediakan dana bagi borrower dan para
lender menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikkan aktiva
riil yang diperlukan untuk investasi.
Daya tarik pasar modal :
1.
Dapat menjadi alternatif penghimpun dana selain sistem
perbankan
2.
Tersedianya dana untuk investasi tanpa harus menunggu hasil
operasi perusahaan
3.
Memungkinkan para pemodal memiliki berbagai pilihan
investasi yang sesuai dengan prefesensi resiko mereka.
J. Teori
Keynes Dan Investasi
Teori
Keynes mengenai investasi :
1.
Teori keynesian menolak
hukum yang mengatakan kemampuan fluktuasi suku bunga mensinkronisasi rencana
tabungan oleh sektor rumah tangga dan rencana investasi oleh sektor bisnis.
2.
Teori keynesian menolak
anggapan ekonomi klasikal bahwa rencana investasi dipengaruhi tingkat
suku bunga.menurut keynesian banyak faktor yang mempengaruhi disamping suku
bunga,memang benar suku bunga merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi
keputusan investasi karena ini merupakan biaya untuk mengguanakan dana,tetapi
ada faktor-faktor
penting lain yang mempengaruhinya. Situasi depresi atau kellesuan kegiatan
ekonomi menciptakan ekspektasi keuntungan bisnis yang kurang menggembirakan
hingga menyebabkan rendahnya investasi meskipun suku bunga rendah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
investasi :
1. Pengaruh
Nilai Tukar
Perubahan
nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa
(1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat
langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada
dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. sehingga
didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi
investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
2. Pengaruh
Tingkat Suku Bunga
Tingkat suku
bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada
kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi
memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.
3. Tingkat
Inflasi
Tingkat
inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena
tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi
dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa
jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga
relatif. Menurut Greene dan Pillanueva, tingkat inflasi yang tinggi
sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu
ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro. Dengan
demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak
langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.
4. Infrastruktur
Banyak negara di dunia, mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis, Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.
Banyak negara di dunia, mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis, Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.
5. Pemerintah
Pengeluaran pemerintah disini adalah meliputi semua pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendukung kegiatan roda perekonomian agar berjalan lebih baik dan bersemangat. Peran pemerintah seperti dikemukakan oleh Keynes sering kali diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.
Pengeluaran pemerintah disini adalah meliputi semua pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendukung kegiatan roda perekonomian agar berjalan lebih baik dan bersemangat. Peran pemerintah seperti dikemukakan oleh Keynes sering kali diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.
Permintaan akan investasi merupakan
fungsi dari tingkat bunga. Jika investasi dilambangkan dengan huruf I dan tingkat bunga
dilambangkan dengan huruf i,
maka secara umum fungsi permintaan akan investasi dapat dituliskan :
I = Investasi
I0
= Investasi otonom
i
= Tingkat bunga
p =
proporsi I terhadap i
Permintaan
akan investasi berbanding terbalik dengan tingkat bunga. Dengan logika ekonomi
hal ini sangat mudah dipahami. Apabila tingkat bunga tinggi, orang akan lebih
senang menyimpan uangnya di bank daripada menginvestasikannya, sebab hasil
harapan (expected return) yang akan diperoleh dari bunga bank lebih besar
daripada hasil harapan yang akan diterima dari penanaman modal, akibatnya
permintaan akan investasi berkurang. Tingginya bunga mencerminkan pula mahalnya
kredit, sehingga mengurangi gairah investasi dikalangan pengusaha. Hal
sebaliknya terjadi jika tingkat bunga rendah.
K. Pengertian Portofolio
Portofolio merupakan
salah satu alternatif yang umum dipilih dalam rangka menerapkan gagasan utility
maximization. Portofolio oleh Sundjaja dan Barlian (2002;58) didefinisikan
sebagai kombinasi aktiva. Sedangkan menurut Sentanoe Kertonegoro (1995;215),
portofolio adalah suatu kumpulan investasi yang digabungkan untuk memenuhi
tujuan investasi. Hampir serupa dengan pendapat Agus Sartono (2001;143), bahwa
portofolio adalah sekumpulan investasi baik berupa asset riil (real assets)
maupun asset keuangan (financial assets). Kesempatan investasi pada financial
assets dapat berupa saham biasa, saham preferen, obligasi perusahaan, dan surat
berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan kesempatan investasi pada
real assets dapat berupa gedung, tanah, kendaraan, dan aktiva berwujud lainnya.
Menurut
John (2005:53), Kerja besar dikerahkan untuk pembentukan portofolio. Teori
portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan pengembalian keduanya
harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka formal untuk mengukur
keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk dasarnya, teori portofolio
dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian atas efek dimasa depan dapat
diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi distribusi
pengembalian. Dengan asumsi tertentu, teori portofolio menghasilkan hubungan
linear antara risiko dan pengembalian. Teori portofolio mengasumsikan bahwa
investor yang rasional menolak untuk meningkatkan risiko tanpa disertai
peningkatan pengembalian yang diharapkan. Hubungan antara risiko yang diterima
dan pengembalian yang diharapkan merupakan dasar bagi keputusan pinjaman dan investasi
modern. Makin besar risiko atas investasi atau pinjaman, makin besar tingkat
pengembalian yang diinginkan untuk menutup risiko tersebut.
Dari
beberapa pengertian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa portofolio
merupakan sekumpulan investasi dengan tingkat keuntungan dan risiko yang
berbeda-beda yang digabungkan untuk memenuhi tujuan investasi serta mengurangi
risiko.
Dalam portofolio, seorang investor memiliki kesempatan untuk melakukan diversifikasi (pemilihan banyak sekuritas) pada berbagai kesempatan investasi. Diversifikasi itu sendiri dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditanggung. Pembentukan portofolio menyangkut identifikasi sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih, dan berapa proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Selain itu diharapkan akan terbentuk suatu portofolio yang optimum, yaitu portofolio yang dipilih investor dari sekian banyak yang ada pada portofolio efisien. Tentunya portofolio yang dipilih investor adalah potofolio yang sesuai dengan preferensi investor bersangkutan dengan return maupun terhadap risiko yang dapat ditanggungnya.
Dalam portofolio, seorang investor memiliki kesempatan untuk melakukan diversifikasi (pemilihan banyak sekuritas) pada berbagai kesempatan investasi. Diversifikasi itu sendiri dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditanggung. Pembentukan portofolio menyangkut identifikasi sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih, dan berapa proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Selain itu diharapkan akan terbentuk suatu portofolio yang optimum, yaitu portofolio yang dipilih investor dari sekian banyak yang ada pada portofolio efisien. Tentunya portofolio yang dipilih investor adalah potofolio yang sesuai dengan preferensi investor bersangkutan dengan return maupun terhadap risiko yang dapat ditanggungnya.
L. Tujuan Pembentukan
Portofolio
Tujuan
pembentukan portofolio adalah mengurangi kerugian investasi yang mungkin timbul
dari suatu sarana investasi dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang
diperoleh dari sarana investasi yang lain. Dengan kata lain jika keduanya
memberikan keuntungan maka investor tidak akan menderita kerugian.
Jadi inti mengurangi atau mengelola risiko investasi adalah membangun portofolio: ”don’t put all your eggs in one basket” Jangan meletakkan seluruh telur dalam satu keranjang sebab jika keranjang jatuh maka seluruh telur bisa pecah semua. Jadi dalam teori investasi atau portofolio, produk investasi harus berbeda-beda sehingga risiko rugi pada produk yang satu akan tertutupi oleh produk investasi yang lain.
Jadi inti mengurangi atau mengelola risiko investasi adalah membangun portofolio: ”don’t put all your eggs in one basket” Jangan meletakkan seluruh telur dalam satu keranjang sebab jika keranjang jatuh maka seluruh telur bisa pecah semua. Jadi dalam teori investasi atau portofolio, produk investasi harus berbeda-beda sehingga risiko rugi pada produk yang satu akan tertutupi oleh produk investasi yang lain.
M. Portofolio Efisien
Portofolio-
portofolio efisien berada di efficient set. Portofolio- portofolio efisien
merupakan portofolio- portofolio yang baik , tetapi bukan yang terbaik. Hanya
ada satu portofolio yang terbaik, yaitu portofolio optimal. Portofolio optimal
berada di portofolio –portofolio efisien. Portofolio optimal merupakan bagian
dari portofolio- portofolio efisien. Suatu portofolio optimal juga sekaligus
merupakan suatu portofolio efisien, tetapi suatu portofolio efisien belum tentu
portofolio optimal.
Dengan
menggunakan konsep orang yang rasional (rational people), portofolio-
portofolio efisien dapat dijelaskan. Orang yang rasional didefinisikan sebagai
orang yang akan memilih lebih dibandingkan dengan memilih kurang. Sebagai orang
yang rasiional, dengan kondisi kerja yang sama, jika anda diminta memilih
mendapatkan gaji Rp 3juta atau Rp 2juta perbulan, maka anda akan memilih gaji
yang lebih besar, yaitu Rp 3 juta perbulan. Dengan resiko yang sama, jika anda
memasukkan uang di bank dalam bentuk tabungan, maka anda akan memilih yang
member bunga 10% dibandingkan dengan yang member bunga 6% satahunnya. Jika anda
memilih tabungan dengan bunga yang lebih rendah, sangat dipastikan bahwa anda
adalah orang yang tidak rasional.
Seperti
halnya investasi, kita dapat mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang
rasional, maka investor akan memilih portofolio D dibandingkan portofolio E
atau portofolio F. Portofolio E lebih baik dari portofolio F dan portofolio D
lebih baik dari portofolio E, karena dengan resiko yang sama, return ekspektasi
portofolio D lebih tinggi dibandingkan dengan return ekspektasi portofolio E
atau F. Dengan demikian portofolioD adalah portofolio efisien. Dengan cara yang sama
dapat juga dijelaskan bahwa portofolio C lebih baik dari portofolio E atau G. Portofolio
E lebih baik dari portofolio G dan portofolio C lebih baik dari portofolio E,
karena dengan return ekspektasi yang sama resiko portofolio C lebih kecil dibandingkan
dengan resiko portofolio E atau G. Dengan demikian portofolio C juga merupakan
portofolio yang efisien. Dengan cara yang sama juga, maka dapat ditentukan
bahwa titik di kurva A sampai dengan B akan berisi dengan portofolio- portofolio yang
efisien.
Dari
penjelasan di atas, maka portofolio efisien (efficient portofolio) dapat
didefinisikan sebagai portofolio yang memberikan return ekspektasi terbesar
dengan resiko yang tertentu atau memberikan resiko yang terkecil dengan return
ekspektasi yang tertentu. Portofolio yang efisien ini dapat ditentukan dengan
memilih tingkat return ekspektasi tertentu dan kemudian meminimumkan resikonya
atau menentukan tingkat resiko yang tertentu dan kemudian memaksimumkan return
ekspektasinya. Investor yang rasional akan memilih portofolio efisien ini
karena merupakan portofolio yang dibentuk dengan mengoptimalkan satu dari dua
dimensi, yaitu return ekspektasi atau resiko portofolio.
N. Portofolio Dan
Diservikasi Investasi
Portofolio merupakan
sekumpulan investasi dengan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda
yang digabungkan untuk memenuhi tujuan investasi serta mengurangi risiko.
Tujuan melakukan portofolio adalah untuk mengurangi risiko bagi pihak yang
memegang portofolio. Pengurangan risiko itu dilakukan dengan diversifikasi
risiko. Proses portofolio mempunyai empat tahap yaitu tahap tujuan investasi,
tahap ekspektasi pasar, tahap membangun portofolio, dan tahap evaluasi kinerja.
DIVERSIFIKASI
·
Diversifikasi adalah pembentukan portofolio melalui
pemilihan kombinasi sejumlah aset tertentu sedemikian rupa hingga risiko dapat
diminimalkan tanpa mengurangi besaran return yang diharapkan.
·
Permasalahan diversifikasi adalah penentuan atau
pemilihan sejumlah aset-aset spesifik tertentu dan penentuan proporsi dana yang
akan diinvestasikan untuk masing-masing aset tersebut dalam portofolio.
·
Ada dua prinsip diversifikasi yang umum digunakan:
1. Diversifikasi
Random.
-
Diversifikasi random terjadi ketika investor menginvestasikan
dananya secara acak pada berbagai jenis saham yang berbeda atau pada berbagai
jenis aset yang berbeda
-
Investor memilih aset-aset yang akan dimasukkan ke
dalam portofolio tanpa terlalu memperhatikan karakterisitik aset-aset
bersangkutan (misalnya tingkat risiko dan return yang diharapkan serta
industri).
-
Dalam diversifikasi random, semakin banyak jenis aset
yang dimasukkan dalam portofolio, semakin besar manfaat pengurangan risiko yang
akan diperoleh, namun dengan marginal penurunan risiko yang semakin berkurang.
2. Diversifikasi
Markowitz
-
mempertimbangkan berbagai informasi
mengenai karakteristik setiap sekuritas yang akan dimasukkan dalam portofolio.
-
Diversifikasi Markowitz menjadikan
pembentukan portofolio menjadi lebih selektif terutama dalam memilih aset-aset
sehingga diharapkan memberikan manfaat diversifikasi yang paling optimal.
-
Kontribusi penting dari ajaran
Markowitz adalah bahwa risiko portofolio tidak boleh dihitung dari penjumlahan
semua risiko aset-aset yang ada dalam portofolio, tetapi harus dihitung dari
kontribusi risiko aset tersebut terhadap risiko portofolio, atau di istilahkan
dengan kovarians.
-
Informasi karakteristik aset utama yang
dipertimbangkan adalah tingkat return dan risiko (mean-variance) masing-masing
aset, sehingga metode divesifikasi Markowitz sering disebut dengan
mean-variance model.
-
Input data yang diperlukan dalam proses
diversifikasi Markowitz adalah struktur varians dan kovarians sekuritas yang
disusun dalam suatu matriks varians-kovarians.
-
Kovarians adalah suatu ukuran absolut
yang menunjukkan sejauh mana return dari dua sekuritas dalam portofolio
cenderung untuk bergerak secara bersama-sama.
-
Koefisien korelasi yang mengukur
derajat asosiasi dua variabel yang menunjukkan tingkat keeratan pergerakan
bersamaan relatif (relative comovements) antara dua variabel
Ø KOEFISIEN
KORELASI
Dalam konteks
diversifikasi, korelasi menunjukkan sejauh mana return dari suatu sekuritas
terkait satu dengan lainnya:
·
jika ri,j = +1,0; berarti korelasi positif sempurna
·
jika ri,j =
-1,0; berarti korelasi negatif sempurna
·
jika ri,j = 0,0; berarti tidak ada korelasi
Konsep
koefisien korelasi yang penting:
1.
Penggabungan dua sekuritas yang
berkorelasi positif sempurna (+1,0) tidak akan memberikan manfaat pengurangan
risiko.
2.
Penggabungan dua sekuritas yang
berkorelasi nol, akan mengurangi risiko portofolio secara signifikan.
3.
Penggabungan dua buah sekuritas yang
berkorelasi negatif sempurna (-1,0) akan menghilangkan risiko kedua sekuritas
tersebut.
4.
Dalam dunia nyata, ketiga jenis
korelasi ekstrem tersebut (+1,0; 0,0; dan 1,0) sangat jarang terjadi.
Ø KOVARIANS
·
Dalam konteks manajemen portofolio,
kovarians menunjukkan sejauhmana return dari dua sekuritas mempunyai
kecenderungan bergerak bersama-sama.
·
Secara matematis, rumus untuk menghitung kovarians dua
buah sekuritas A dan B adalah:
O. Investasi Pada
Saham
Suatu
perusahaan mengalami kelebihan dana lantaran usahanya mengalami “boomimg” atau
mampu mencapai sasaran targetnya. Manajer keuangan sebagai orang yang mempunyai
accountability di dalam mengatur lalu lintas dana perusahaan (cash flow) harus
mampu mengoptimalkan penggunaan dana. Artinya jangan sampai ada dana yang
menganggur (idle money). Sebab jika tidak maka perusahaan akan banyak mengalami
kerugian. Perusahaan akan kehilangan banyak kesempatan dan peluang bisnis yang
menguntungkan. Ada beberapa cara untuk memanfaatkan kelebihan dana sekalian mengais
keuntungan, salah satunya melalui investasi dalam bentuk saham.
Investasi
dalam bentuk saham, atau biasa disebut investasi saham merupakan pembelian atau
penyertaan atau kepemilikan saham perusahaan lain dengan tujuan untuk
mendapatkan keuntungan dan lainnya. Keuntungan diperoleh dari bagian dividen
yang dibagikan sesuai dengan penyertaan modal atau bagian sahamnya. Keuntungan
lainnya bisa berupa control management yaitu hak menentukan kebijakan atas
perusahaan yang dibeli. Control management diperoleh jika kepemilikan saham
mencapai jumlah mayoritas. Perusahaan yang melakukan investasi saham disebut
perusahaan induk (parent company), sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham
disebut perusahaan anak (subsidiary company). Hubungan keduanya biasa disebut
perusahaan yang berafiliasi (parent-subsidiary affiliation).
Perusahaan
yang melakukan investasi dalam bentuk saham mempunyai maksud atau beberapa
alasan, antara lain; untuk menebarkan resiko (risk spread), memperkokoh
jaringan pasar, memperkuat distribusi, menjaga suplai bhan baku jika perusahaan
yang dibeli merupakan penyuplai (suplier) bahan baku dan memperkuat manajemen.
P. Pengaruh Laporan
Keuangan Untuk Investor
Orang atau badan yang menanamkan
modal pada suatu perusahaan disebut dengan investor. Penanaman modal dapat
dilakukan dengan dua cara yaitu membeli sebagian dari modal saham perusahaan
atau memberikan pinjaman kepada perusahaan yang bersangkutan yang didukung oleh
surat obligasi.
Bagi investor maupun calon investor,
laporan keuangan berguna sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan investasi
pada sutu perusahaan. Selain itu laporan keuangan berguna untuk menilai
kemampuan perusahaan dalam memberikan keuntungan atau membayar deviden kepada
investor. Para investor melakukan
penanaman modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan bagian
laba. Investor atau calon investor memerlukan informasi akuntansi untuk
membantu menentukan apakah harus membeli atau menjual investasi tersebut.
Laporan keuangan memiliki banyak
keterbatasan, hal ini menunjukkan bahwa investor membutuhkan lebih banyak
bantuan dalam menilai future return (return mendatang) daripada
yang mereka dapatkan dari laporan keuangan. Laporan tambahan dapat menolong
investor yang membutuhkan informasi untuk menilai perolehan sekuritas harapan
dan bahaya dalam mengambil keputusannya untuk menanamkan modalnya pada
perusahaan tertentu. Pada dasarnya investor bersikap rasional yaitu menghindari
risiko (risk averse).
Investor merupakan pihak yang
berkepentingan untuk memperoleh informasi yang real mengenai
berbagai laporan dan kejadian-kejadian pada suatu perusahaan. Investor
memerlukan informasi tambahan untuk memprediksi pengembalian investasi di masa
yang akan datang untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam
berinvestasi. Informasi tambahan yang mudah dimengerti oleh investor dengan
memakai konsep sistem informasi yang memberikan kemungkinan bahwa laporannya
akan memberikan berita baik dan buruk dari kondisi tiap keadaan suatu
perusahaan.
Akuntan suatu perusahaan
memberikan laporan tambahan guna memberikan informasi tambahan yang
memiliki potensi untuk memengaruhi keputusan investor. Informasi
akuntansi berguna bagi investor dalam membantu memperkirakan nilai dan risiko
hasil saham yang diharapkan. Pada intinya, informasi dianggap berguna jika
mendorong investor untuk mengubah keyakinan dan tindakan mereka. Berita yang
baik
(good news) atau buruk (bad news) menjadi pertimbangan
oleh investor karena semakin berisiko
hasil masa mendatang yang diharapkan dari suatu perusahaan, maka semakin
rendah ketertarikan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan
tersebut.