Minggu, 15 Mei 2016

Teori dan Konsep Investasi



A.  Definisi Investasi
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Pengertian investasi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam PSAK : adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti: bunga, royalti, deviden dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Menurut Sunariyah Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) :Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
Pengertian investasi menurut Henry Simamora (2000:438) : Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain – lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.
Pengertian investasi menurut Fitz Gerald (1978): Yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber yang dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Fitz Gerald juga mengungkapkan bahwa investasi yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber untuk dipakai mengadakan barang. Dari modal tersebut akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.
Menurut Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu return dan risiko”. Dalam Berinvestasi berlaku hukum bahwa semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya. Hal ini mungkin dapat menjelaskan mengapa tidak semua investor mengalokasikan dananya pada semua instrumen investasi yang menawarkan return yang tinggi.
Sedangkan menurut Halim, (2005:4) investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu pertama investasi pada aset-aset keuangan (financial asset) yang dilakukan di pasar uang, misalnya berupa sertifikat deposito, commercial paper, surat berharga pasar uang dan lainnya. Investasi dapat juga dilakukan di pasar modal, misalnya berupa saham, obligasi, waran, opsi, dan lain-lain. Kedua investasi pada aset-aset riil (real assets) yang berupa pembelian aset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan dan lainnya.
Jadi investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Pihak-pihak yang melakukan investasi disebut dengan investor. Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua, yaitu investor individual (individual investors) dan investor institusional (institutional investors). Investor individual terdiri dari individu-individu yang melakukan aktivitas investasi. Sedangkan investor institusional biasanya terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, lembaga penyimpanan dana, (bank dan lembaga simpan-pinjam), lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi.

B.  Tujuan Investasi
Pada dasarnya tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang. Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain:
a.    Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa depan.
Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.
b.    Mengurangi resiko inflasi.
Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari resiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.
c.    Dorongan untuk menghemat pajak.
Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang – bidang usaha tertentu.

C.  Bentuk – Bentuk Investasi
Menurut Halim (2005) umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada aset – aset finansial (financial assets) dan investasi pada aset – aset riil (real assets). Aset riil dan aset financial sama-sama bisa dipertimbangkan sebagai sarana investasi dalam rangka mencapai tujuan keuangan yang Anda inginkan. Dalam berinvestasi , ada beberapa yang harus diingat bahwa selalu ada risiko akan kehilangan modal. Oleh karena itu, sangat perlu mengetahui dengan benar aset-aset yang cocok Anda pilih untuk berinvestasi sesuai keinginan dan kebutuhan anda.
1.        Aset Riil (Investasi Nyata)
Aset riil merupakan aset yang memiliki wujud. Berinvestasi di aset riil merupakan hal yang umum dilakukan. Misalnya Banu membeli rumah, dan kemudian menyewakannya kepada pihak lain sehingga memperoleh pendapatan setiap bulan. Belum lagi ketika rumah itu selesai disewa dan harganya naik, Banu bisa menjualnya dan memperoleh keuntungan. Banu akan memperoleh banyak keuntungan dari hasil investasi di aset riil ini. Meskipun harganya bisa naik-turun, tetapi dalam jangka panjang nilainya cenderung akan semakin meningkat. Beberapa contoh dari aset riil misalnya :
a.       Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
b.      Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a)    Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b)   Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
c.       Barang – barang koleksi
Biasanya barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin, keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli dengan harga yang cukup tinggi.

2.        Aset Finansial (Investasi Keuangan)
Aset finansial yaitu aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang cukup tinggi. Pada umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di pasar modal. Di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari aset finansial misalnya :
a.       Saham
Saham ialah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan deviden.
b.      Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
c.       Reksadana
Reksadana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.
Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.

v  Pembagian investasi menurut Martono dan Harjito (2005), antara lain :
a.       Berdasarkan Jangka Waktu
Investasi dibedakan menjadi 3 macam yaitu investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang.
b.      Berdasarkan Jenis Aktiva
Investasi dibedakan kedalam 2 jenis yaitu investasi pada aktiva riil dan investasi dalam aktiva non-riil. Investasi dalam aktiva riil misalnya investasi dalam tanah, gedung, mesin dan peralatan-peralatan. Sedangkan investasi dalam aktiva non-riil misalnya investasi ke dalam surat-surat berharga.

D.  Tipe – tipe investasi
1.      Investasi Langsung
Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjual-belikan di pasar uang, pasar modal, atau pasar turunan. Investasi langsung juga dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang tidak dapat diperjual- belikan. Aktiva keuangan yang tidak dapat diperjual belikan biasanya diperoleh melalui bank komersial. Aktiva yang dapat diperjualkan di pasar umum berupa aktiva yang mempunyai resiko gagal kecil, jatuh temponya pendek dengan tingkat cair yang tinggi.

Macam-macam investasi langsung langsung dapat dibagi sebagai berikut ini :
1)      Investasi langsung yang tidak dapat diperjual-belikan
-       Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
-       Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.

2)      Investasi langsung dapat diperjual-belikan
a.       Investasi langsung di pasar uang
- T-bill
- Deposito yang dapat dinegosiasi.
b.  Investasi langsung di pasar modal
Ø Surat-surat berharga pendapatan tetap (fixed-income securities)
-       T-bond
-       Federal agency securities
-       Municipal bond
-       Corporate bond
-       Convertible bond
Ø Saham-saham (Equity Securities)
-       Saham preferen (Preferred Stock)
-       Saham biasa (Common stock)
c.    Investasi langsung di pasar turunan
Ø Opsi
- Waran (Warrant)
- Opsi put (Put Option)
- Opsi Call (call optition)
- Opsi call
Ø Futures contract
2.      Investasi Tidak Langsung
Investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya ke publik dan menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan ke dalam portofolionya.


E.  Proses investasi
Proses investasi menunjukkan bagaimana seharusnya seorang investor membuat keputusan investasi pada efek-efek yang dapat dipasarkan, dan kapan dilakukan. Beberapa tahapannya adalah sebagai berikut:(Halim, 2005:4).
1.      Menentukan tujuan investasi
Ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam tahap ini, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return), tingkat risiko (rate of risk), dan ketersedian jumlah dana yang akan diinvestasikan.
2.      Melakukan analisis.
Dalam hal ini investor melakukan analisis terhadap suatu efek atau sekelompok efek. Salah satu tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi efek yang salah harga (mispriced), apakah harganya terlalu tinggi ataukah terlalu rendah. Untuk itu ada dua pendekatan yang dapat digunakan, yaitu :
a.       Pendekatan fundamental. Pendekatan ini berdasarkan pada informasi-informasi yang diterbitkan oleh emiten maupun oleh administrator bursa efek.
b.       Pendekatan teknikal. Pendekatan ini didasarkan pada data (perubahan) harga saham di masa lalu sebagai upaya untuk memperkirakan harga saham di masa mendatang.
3.      Membentuk portofolio
Dalam tahap ini dilakukan identifikasi terhadap efek-efek mana yang akan dipilih dan berapa proporsi dana yang akan diinvestasikan pada masing-masing efek tersebut.
4.      Mengevaluasi kinerja portofolio
Dalam tahap ini dilakukan evaluasi atas kinerja portofolio yang telah dibentuk, baik terhadap tingkat pengembalian yang diharapkan maupun terhadap tingkat risiko yang ditanggung.
5.      Merevisi kinerja portofolio
Tahap ini merupakan tindak lanjut dari tahap evaluasi kinerja portofolio. Investasi dalam aktiva keuangan dapat dilakukan dengan investasi langsung ataupun investasi tidak langsung (Jogiyanto, 2000:7).
o   Investasi langsung adalah investasi yang dilakukan dengan pembelian langsung aktiva keuangan suatu perusahaan yang diperjual belikan. Aktiva keuangan bisa berupa tabungan dan deposito. Serta investasi langsung yang dapat diperjual belikan berupa surat berharga pendapatan tetap dan saham.
o   Investasi tidak langsung adalah suatu investasi yang dilakukan melalui pembelian dari perusahaan investasi dimana perusahaan investasi merupakan perusahaan yang mengelola dana investasi yang mempunyai aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan lain. Perusahaan investasi sendiri dapat diklasifikasikan menjadi Unit Investment Trust, Closed-end Investment companies dan Open-end Investment Companies Investasi (Jogiyanto, 2000:10).

F.   Perhitungan investasi stabil
Dari sisi investor portofolio, dalam jangka pendek naiknya tingkat bunga sebetulnya berakibat buruk untuk harga obligasi dan saham-saham yang sensitif terhadap tingkat bunga seperti sektor finansial dan properti. Sehingga investor perlu menghitung lagi prediksi pertumbuhan ekonomi dan perkiraan imbal hasil setiap jenis investasi. Serta mengocok ulang alokasi asetnya untuk menanggulangi naiknya inflasi

Alokasi Investasi
Seperti pernah dibahas sebelumnya, tujuan berinvestasi adalah untuk mengamankan nilai aset yang telah dimiliki sekarang (wealth preservation) dan meningkatkannya (wealth accumulation). Beberapa jenis aset yang bisa digunakan sebagai aset dasar berinvestasi terdiri atas aset riel dan aset finansial. Produk perbankan, pasar modal dan produk asuransi. Properti, logam mulia, hak usaha, benda koleksi dan lain-lain.

Setiap jenis aset memiliki karakteristik produk, risiko, potensi imbal hasil, dan jangka waktu berinvestasi idealnya masing-masing.

Dari data empiris disimpulkan bahwa racikan alokasi aset adalah faktor utama dalam memperoleh berapa besar-kecilnya imbal hasil yang dicapai. Kuncinya adalah bagaimana meramu besaran investasi pada masing-masing jenis aset tersebut, disesuaikan dengan tujuan investasinya, krakteristik risiko, potensi imbal hasil (return) dan jangka waktu berinvestasinya. Dan yang paling penting, portofolio tersebut harus memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dari inflasi!

Kas/Tabungan. Hanya cocok untuk keperluan likuiditas jangka pendek, karena bunganya rendah. Dalam jangka panjang lebih rendah dari inflasi

Deposito. Untuk tujuan jangka pendek, meskipun imbal hasilnya lebih tinggi dari tabungan. Dalam kondisi arah bunga cenderung naik, ambil periode pendek, 1 – 3 bulan. Pada saat diperbaharui (roll-over) berpotensi memperoleh bunga yang lebih tinggi. Tetapi apabila arah tingkat bunga bank cenderung turun, pilih yang bertenor panjang.

Emas. Dalam 5 tahun terakhir mengalami kenaikan sebesar 18% per tahun. Dapat dipilih untuk memberikan lindung-nilai (hedging) terhadap inflasi. Dari sisi risiko, karena bersifat fisik, kepemilikannya atas unjuk (bukan atas nama) dan dalam jumlah besar membutuhkan tempat penyimpanan.

Obligasi. Cocok untuk jangka menengah, dan berpotensi melampaui inflasi. Imbal hasil rata-rata selama 5 tahun terakhir sekitar 10 % per tahun. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dijual dengan satuan terkecil Rp 5 juta, meskipun perbankan hanya menjualnya dengan minimal Rp 50 juta. Obligasi korporasi dan yang non-ritel, investasi minimal Rp 1 Milyar.

Reksa Dana Obligasi. Cocok untuk jangka menengah, dan bisa melampaui inflasi. Imbal hasil rata-rata selama 5 tahun terakhir sekitar 12 % per tahun. Terjangkau, dengan nilai investasi awal Rp 250 ribu saja. Likuid, bisa dijual dan dibeli kapan saja. Dikelola oleh Manager Investasi

Reksa Campuran. Untuk jangka menengah – panjang. Cocok untuk tipe investor moderat. Imbal hasil rata-rata 5 tahun terakhir sekitar 15%, di atas inflasi. Ideal untuk pembiayaan dan tujuan investasi jangka panjang. Terjangkau, dengan nilai investasi awal Rp 250 ribu saja. Likuid, bisa dijual dan dibeli kapan saja. Dikelola oleh Manager Investasi

Reksa Dana Saham. Untuk jangka panjang. Cocok untuk tipe investor agresif dan yang sedang mengakumulasi aset . Imbal hasil rata-rata 5 tahun terakhir sekitar 28%, jauh di atas inflasi. Sangat disarankan untuk pembiayaan dan tujuan investasi jangka panjang. Terjangkau, dengan nilai investasi awal Rp 250 ribu saja. Likuid, bisa dijual dan dibeli kapan saja. Dikelola oleh Manager Investasi.

Saham. Untuk jangka panjang. Cocok untuk tipe investor agresif dan yang sedang mengakumulasi aset . Imbal hasil rata-rata IHSG 5 tahun terakhir sekitar 26%, jauh di atas inflasi. Sangat disarankan untuk pembiayaan dan tujuan investasi jangka panjang. Minimal investasi antara Rp 10 – Rp 50 juta, tergantung pialang sahamnya. Dikelola oleh investor sendiri.

Properti. Untuk tujuan investasi jangka menengah panjang. Sebagai salah satu bentuk lindung nilai terhadap inflasi, karena imbal hasilnya lebih tinggi, tergantung lokasi. Investasi awalnya lebih tinggi, pertimbangkan pula besaran biaya rutin pemeliharaan, PBB tahunan dan pajak jual belinya.

Investasi dalam bentuk lainnya bisa saja dipilih, sepanjang kita memahami jenis asetnya, cara mengelola, bentuk risiko dan potensi imbal hasilnya. Perhatikan pula, bagaimana cara menjual jenis investasinya atau exit strategy dari jenis usaha tersebut. Jangan sampai mudah dibeli tetapi susah dijual.

G. Investasi di Negara berkembang dan permasalahannya
Perkembangan ini seakan-akan beralih dari pola investasi lama ke Negara-negara sedang berkembang menjadi suatu pola yang berkembang luas dalam bentuk kerja sama patungan ,lisensi, dan lain sebagainya antara perusahaan Negara berkembang dan perusahaan Negara maju. Kehadiran perusahaan-perusahaan internasional di Negara berkembang dalam rangka investasi dirasa lebih menguntungkan dilihat dari sudut mikro maupun makro terutama dari segi ketenagakerjaan alih teknologi, arus keuangan dan manajemen.
Negara-negara berkembang perlu melakukan introspeksi sekaligus perbaikan terhadap kelemahan-kelemahannya dengan cara mempelajari serta memahami perkembangan strategi aliansi dan investasi yang dilakukan oleh Negara-negara maju. Disamping risiko investasi dan ketidakpastian nya relative lebih kecil daripada risiko investasi di Negara-negara berkembang dalam hal mana, misalnya, investasi di Negara-negara maju lebih meringankan investor dalam penyediaan modal, tenaga kerja terampil ,manajemen, pasar dan teknologi.
Disamping risiko investasi (country risk) dan ketidakpastian nya relative lebih kecil daripada risiko investasi di Negara-negara berkembang dalam hal mana, misalnya,investasi di Negara-negara maju lebih meringankan investor dalam penyediaan modal, tenaga kerja terampil, manajemen, pasar dan teknologi. Apalagi kemajuan teknologi dapat mengurangi keunggulan komparatif Negara berkembang di bidang tenaga kerja murah. . Faktor tenaga kerja murah yang semula menjadi keunggulan komparatif dan pendorong investasi asing perusahaan-perusahaan multinasional tidak lagi menarik, karena akhirnya mahal sehubungan dengan langkanya keterampilan dan rendahnya tingkat pendidikan.
Teori daur hidup produk kiranya melatarbelakangi pergeseran factor produksi Negara-negara berkembang. Pada dasarnya teori tersebut beranggapan bahwa produk-produk baru lebih cenderung untuk dibuat di Negara-negara maju sementara Negara-negara berkembang seharusnya memiliki keunggulan dalam fabrikasi barang dagang yang mencapai tahap kematangan. Namun pada saat suatu barang mencapai kematangan, terdapat kecenderungan perlunya pasar yang lebih besar di wilayah Negara berkembang, dan metode manufacturing yang lebih baku. Dalam hal ini perusahaan Negara maju beruntung dapat mengalihkan output ke Negara berkembang di mana tersedia tenaga kerja lebih murah meskipun lebih rendah keterampilannya.
Strategi aliansi antar perusahaan di wilayah Negara-negara maju mencerminkan kemajuan dalam kegiatan bisnis internasional yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dalam memperluas wilayah pemasarannya. Tetapi, meskipun dapat mengurangi arus investasi swasta Negara-negara maju ke Negara-negara berkembang , strategi aliansi juga mengakibatkan dampak yang bersifat mengancam kegiatan bisnis internasional perusahaan-perusahaan Negara berkembang serta mepersulit penetrasi produk Negara berkembang ke Negara maju
Melalui usaha menarik investasi asing untuk memanfaatkan jaringan produksi dan pemasaran internasional, industrialisasi dan kegiatan ekspor Negara berkembang akan membawa suatu industry pada tahap pengembangan yang lebih maju.

Permasalahan
Ada dua hambatan atau kendala yang dihadapi dalam menggerakkan investasi di Negara berkembang, yaitu persoalan internal dan eksternal.

Kendala eksternal antara lain adalah :
1.      Kesulitan perusahaan mendapatkan lahan atau lokasi proyek yang sesuai.
2.      Kesulitan dalam memperoleh bahan baku atau mentah yang harus diproduksi.
3.      Kesulitan dana atau pembiayaan proyek.
4.      Kesulitan dalam melakukan pemasaran produk.
5.      Adanya perselisihan antara para pemegang saham dalam perusahaan.
6.      Kurang stabilnya politik dan keamanan.
7.      Banyaknya kasus demonstrasi/ pemogokkan di bidang ketenagakerjaan.
8.      Kurangnya jaminan kepastian hukum.
9.      Lemahnya penegakkan hukum.
10.   Kurangnya jaminan/ perlindungan terhadap investasi

Sedangkan kendala internal diantaranya, yaitu :
1.      Faktor lingkungan bisnis, baik nasional, regional atapun secara global yang tidak mendukung serta kurang menariknya insentif atau fasilitas investasi yang diberkan pemerintah.
2.      Adanya peraturan yang tidak konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Daerah, Keputusan Menteri, ataupun peraturan lainnya yang mendistorsi peraturan mengenai penanaman modal.

H.  Penanaman modal
Penanaman modal diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan dana yang dimiliki dengan menanamkannya ke usaha/proyek yang produktif baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan harapan selain mendapatkan pengembalian modal awalnya dikemudian hari, tentunya pemilik modal juga akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari penanaman modal dimaksud. Lebih khusus Komaruddin memberikan pengertian penanaman modal sebagai :
1.    Suatu tindakan untuk membeli saham, obligasi atau suatu penyertaan lainnya
2.    Suatu tindakan membeli barang modal dan
3.    Pemanfaatan dana yang tersedia untuk produksi, dngan pendapatan di masa yang akan datang.
Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UUPM) dalam ketentuan umum Bab I Pasal 1 ayat (1) mendefinisikan Penanaman Modal sebagai :
“ segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.”
Bagian penjelasan dari pasal 2 UU No.25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal tersebut menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan penanaman modal adalah penanamanmodal langsung dan tidak termasuk penanaman modal tidak langsung atau portofolio karena merupakan bagian dari Hukum Pasar Modal. Penanaman modal langsung (direct investment) dilakukan oleh para pemilik modal dengan cara membentuk perusahaan sendiri, menyediakan dana, dan menjalankan usaha tersebut, sedang penanaman modal tidak langsung dilakukan oleh pemilik modal dengan cara membeli saham atau obligasi yang diterbitkan oleh suatu perusahaan atau unit pemerintah. Kedua jenis penanaman modal tersebut sangat dibutuhkan dalam pembangunan nasional karena sifatnya yang saling mengisi. Apabila pada suatu saat jumlah penanaman modal langsung tidak menunjukkan perkembangan yang berarti, kebutuhan modal dalam pembiayaan pembangunan nasional dapat diisi oleh penanaman modal tidak langsung tersebut.
Landasan hukum penanaman modal di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang mengikutinya. Diantaranya adalah Undang-undang No.1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing jo Undang-undang No. 11 tahun 1970, Undang-undang No. 6 Tahun 1968 jo Undang-undang No. 12 Tahun 1970 Tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, kemudian diubah dengan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.
v Jenis-jenis Penanaman Modal
1.      Berdasarkan Subjek
Penanaman modal berdasarkan subjek dapat dikelompokkan menjadi 3 macam :
a.       Personal Investment/penanaman modal perorangan.
Penggunaan kekayaan individual untuk menjalankan suatu usaha yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan, termasuk dalam personal investment ini antara lain  penggunaan modal oleh petani untuk menggarap lahan oleh petani, pedagang untuk membuka warung atau penanaman modal perseorangan/invesmen ini dapat pula berupa penggunaan kekayaan individual untuk memasukkan sahamnya ke perusahaan-perusahaan baik dengan mendirikan perusahaan secara langsung maupun dengan memilih perusahaan-perusahaan yang maju dalam bidangnya.
b.      Interprise Investment 
Penanaman modal oleh perusahaan dengan menggunakan bagian laba perusahaan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham tetapi digunakan untuk memperluas usahanya atau untuk membuka cabang-cabang baru
c.       Public Investment/Penanaman modal Negara.
Penggunaan kekayaan Negara untuk menjalankan usaha tertentu dengan membentuk badan-badan usaha milik Negara ataupun BUMD. Publik Invesment ini pada prinsipnya digunakan untuk melaksanakan urusan-urusan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti untuk pengadaan tenaga listrik, air minum, transportasi umum, pos, telekomunikasi dsbnya. Dewasa ini, usaha-usaha negara ini seperti yang dimaksudkan Pasal 33 ayat 2 UUD’45“cabang-cabang perusahan yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara” artinya diurus langsung oleh Negara setelah dilaksanakan melalui pembentukan persero seperi pos dan telkom.

2.      Berdasarkan Bentuknya
Penanaman modal dapat dikelompokkan menjadi 3 macam :
a.       Direct Investment/ Penanaman modal langsung
Penanaman modal memberi kewenangan kepada Investor untuk secara langsung mengontrol jalannya perusahaan dimana modalnya ditanam dan langsung pula menanggung resiko atau untung rugi dari penanaman modal tersebut.
b.      Port Folio Investment
Penanaman modal yang tidak memberi kewenangan kepada pemilik modal untuk mengontrol jalannya perusahaan tetapi yang bersangkutan secara langsung menanggung resiko atau untung rugi dari penanaman modal itu. Port Folio Investment ini dilakukan dengan cara membeli saham suatu perusahaan kurang dari 50 % sehingga yang bersangkutan tidak memegang suara mayoritas di dalam RUPS, misalnya dengan membeli saham di bursa saham suatu perusahaan yang go public hanya menjual sahamnya kurang dari 25 % sehingga pemilik perusahaan yang asli tetap memegang suara mayoritas agar kendali perusahannya tidak berpindah kepada pihak lain. Namun demikian, dalam bidang usaha tertentu berdasarkan perjanjian tertentu dapat saja pemegang saham mayoritas di beri hak kontrol terhadap jalannya perusahaan.
c.       Indirect Invesment/penanaman modal tidak langsung
Penanaman modal yang dilakukan dengan pembelian kredit sehingga si penanam modal atau kreditur pada asasnya tidak mengontrol jalannya perusahaan dan tidak pula menanggung resiko atas untung ruginya perusaaan itu. Pihak kreditur sebagai investor hanya mengharapkan si debitur dapat mengembalikan pinjaman beserta bunganya menurut waktu yang telah disepakati bersama, kreditur tidak mau tahu apakah kegiatan usaha milik debitur memperoleh keuntungan atau tidak walaupun debitur mengalami kerugian di dalam usahanya. Kreditur tetap akan menagih kredit yang telah diberikan beserta bunganya

3.      Penanaman Modal berdasarkan Negara asal penanam modal
Ada 2 macam bentuk penanaman modal yaitu :
a.       Foreign Investment/penanaman modal asing
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara RI yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanaman modal dalam negeri.
b.      Domestic Investment/penanaman modal dalam negeri
Penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara RI yang dilakukan oleh Penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.


I.     Lembaga Keuangan Dan Invesatasi
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.
Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya.
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan (claims) dibandingkan dengan aset non keuangan (non financial assets).
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset ril.

Peranan Lembaga Keuangan
1.    PENGALIHAN ASET (Assets Transmutation)
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pinjaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat
2.      LIKUIDITAS (Liquidity)
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan
3.      REALOKASI PENDAPATAN (Income Reallocation)
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan di masa yang akan datang
4.      TRANSAKSI (Transaction)
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter

Lembaga investasi yaitu lembaga yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek, resadana.
1.      Pasar uang
·      Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (money market) merupakan pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek. Jangka waktu surat berharga yang diperjualbelikan biasanya kurang dari satu tahun. Pasar uang sebagai bagian dari pasar keuangan (financial market) berbeda dengan pasar modal (capital market). Pasar modal melakukan jual beli menggunakan saranan yaitu bursa efek. Sedangkan pada pasar uang dalam melakukan jual beli menggunakan sarana telekomunikasi. Pasar uang sering juga disebut pasar abstrak karena pelaksanaan jual beli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu.

Pelaku utama dalam pasar uang adalah sebagai berikut:
(1)   Lembaga-lembaga keuangan misalnya bank, danan pensiun dan asuransi.
(2)   Perusahaan-perusahaan besar misalnya perusahaan yang sudah go public menerbitkan commercial paper.
(3)   Lembaga-lembaga pemerintah misalnya Bank Indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
(4)   Individu-individu misalnya rumah tangga membeli Sertifikat Bank Indonesia.

·      Fungsi Pasar Uang
Pasar uang merupakan sarana alternative bagi lembaga-lembaga keuangan atau perusahaan-perusahaan non keuangan dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang secara tidak langsung juga sebagai sarana pengendali moneter yang dilakukan oleh pengusaha moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Pelaksanaan operasi pasar tebuka di Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia yaitu dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

·      Tujuan Pembentukan
Untuk membantu mengerahkan dana-dana masyarakat guna menunjang pelaksanaan pembayaran dan stabilitas moneter, maka perlu diciptakan prasarana-prasarana yang dapat membantu memperlancar mobilitas dana-dana masyarakat tersebut.
Tujuan secara umum :
1.      Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2.      Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3.      Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4.      Sedang mengalami kalah kliring
Pasar Uang Antarbank ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dana-dana bank misalnya :
Bank-bank yang sangat memerlukan dana tambahan untuk menutupi kekalahan kliring pada hari yang bersangkutan dan/atau untuk memenuhi ketentuan kewajiban pemeliharaan likuiditas;Bank-bank yang mempunyai kelebihan dana (idle) dapat menjadikan dana tersebut untuk earning assets dalam rangka mendapat rentabilitas yang optimal dengan cara meminjam hanya untuk waktu yang relatif pendek.
Peserta yang ikut serta dalam Pasar Uang Antarbank adalah Bank-bank Umum dan Bank-bank Pembangunan yang menjadi peserta kliring di tempat Pasar Uang Antarbank diselenggarakan. Setiap bank diwakili oleh kantor pusat atau cabangnya yang ditetapkan oleh Direksi bank yang bersangkutan.
·      Instrumen Pasar Uang
Di Indonesia surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang misalnya: Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Commercial Paper, Call Money, Repurchase Agreement, Banker’s Acceptance, dan Promissory Notes. Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar uang ada beberapa macam yaitu sebagai berikut:
-       Treasury Bills
Treasury Bills (T-Bills) merupakan instrument hutang yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Sentral (di Amerika Serikat) atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. T-Bills tidak memberikan bunga secara langsung tetapi dijual atas dasar diskonto, dengan jumlah diskonto ditetapkan melalui proses pelelangan.
T-Bills dapat dimanfaatkan sebagai sarana investasi bagi lembaga keuangan maupun perusahaan non keuangan yang memiliki kelebihan dana. Dengan penempatan kelebihan dana tersebut di samping memperoleh penghasilan (bunga) juga sebagai cadangan likuiditas. Sebagai sarana investasi instrument pasar uang ini mempunyai berbagai kelebihan/keuntungan, yaitu: (1) tidak beresiko karena diterbitkan oleh lembaga pemerintah (Bank Sentral), (2) mempunyai pasar sekunder sehingga mudah diperjualbelikan, (3) kemungkinan terjadi kerugian apabila investor menjual surat berharga ini untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya adalah sangat kecil. Pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli instrument T-Bills terdiri Bank Sentral, Bank Umum, danareksa, BUMN, perusahaan asuransi, dana pension, perusahaan, dan individu.
-       Commercial Paper
Commercial Paper (CP) merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan/bank untuk mendapatkan dana jangka pendek. CP dijual kepada pemodal yang menanam dananya dalam pasar uang. Dengan demikian CP pada dasarnya merupakan promes di mana penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat CP jatuh tempo. Penjualan CP pada umumnya dengan system diskonto, namun beberapa di antaranya menggunakan bunga sebagaimana halnya dengan kredit.
Keuntungan bagi perusahaan-perusahaan yang menerbitkan commercial paper dalam pendanaannya, yaitu: (1) tingkat bunga lebih rendah dari tingkat bunga perbankan umumnya, (2) tidak menggunakan agunan, dan (3) penerbitannya relatif lebih mudah tanpa melibatkan pihak lain kecuali pihak investor sendiri. Bagi investor/pemodal yang menginvestasikan dananya, commercial paper memiliki berbagai keuntungan, yaitu: memberikan pendapatan relative lebih tinggi dibandingkan instrument lainnya seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, dan SBI.
-  Negotiable Certificate of Deposit
Negotiable Certificate of Deposit (CD) atau sertifikat deposito merupakan instrument keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat deposito diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar diskonto dengan nilai nominal sekurang-kurangnya Rp 1 juta dan jangka waktu 30 hari sampai dengan 1 tahun. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, tetapi apabila pemegang instrument tersebut membutuhkan dana sebelum jatuh tempo maka mereka dapat menjualnya kepada lembaga keuangan atau kepada investor lainnya. Dengan demikian perbedaan sertifikat deposito dan deposito berjangka yaitu sebelum jatuh tempo sertifikat deposito dapat diperjualbelikan ke lembaga-lembaga keuangan lainnya. Sedangkan deposito berjangka, kalau sebelum jatuh tempo ditarik oleh deposannya dikenakan denda.
-  Banker’s Acceptance
Banker’s Acceptance (BA) merupakan wesel bank yang diberi tanda ‘accepted’ dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber pendanaan jangka pendek. BA merupakan instrument jangka pendek yang dapat dipindahtangankan seperti halnya commercial paper. BA pada dasarnya memberikan alternative untuk mendapatkan kredit pada saat barang-barang yang diekspor dikapalkan untuk segera dikirimkan keluar negeri. BA pada umumnya digunakan pada proses L/C dalam perdagangan luar negeri.
-  Repurchase Agreement (repo)
Repo merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang telah dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu. Surat berharga yang sering digunakan untuk transaksi Repo adalah surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD dan T-Bills.
-  Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) pada dasarnya merupakan surat berharga atas unjuk dalam satuan uang Rupiah yang diterbitkan dengan system diskonto oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang jangka pendek. Melalui penggunaan SBI tersebut, Bank Indonesia dapat secara tidak langsung mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan stop out rate (SOR). SOR merupakan tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta pada lelang harian maupun lelang mingguan.
-  Surat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) merupakan surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperdagangkan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. SBPU dapat dijual kembali oleh bank yang bersangkutan, baik melalui securities house (lembaga diskonto) maupun melalui pasar sekunder yaitu diperdagangkan antara lembaga-lembaga keuangan itu sendiri serta dunia usaha/masyarakat. Melalui securities house, SBPU dapat diperjualbelikan kepada BI.
·         Penawaran dan Permintaan
Penawaran dan permintaan dapat langsung dilakukan antara masing-masing pihak. Untuk mempermudah transaksi, maka baik pihak yang menawarkar maupun pihak yang melakukan permintaan dana dapat menggunakan Lembaga Keuangan bukan bank yang telah mendapat izin Menteri Keuangan sebagai perantara (broker).

2.      Pasar Modal
Pasar modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi.
Alasan dibentuknya pasar modal :
Karena menjamin fungsi ekonomi dan fungsi Keuangan
Fungsi ekonomi : menyediakan fasilitas untuk memindahkan dari lender ke borrower
Fungsi keuangan : menyediakan dana bagi borrower dan para lender menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikkan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi.
Daya tarik pasar modal :
1.      Dapat menjadi alternatif penghimpun dana selain sistem perbankan
2.      Tersedianya dana untuk investasi tanpa harus menunggu hasil operasi perusahaan
3.      Memungkinkan para pemodal memiliki berbagai pilihan investasi yang sesuai dengan prefesensi resiko mereka.

J.    Teori Keynes Dan Investasi
Teori Keynes mengenai investasi :
1.      Teori keynesian menolak hukum yang mengatakan kemampuan fluktuasi suku bunga mensinkronisasi rencana tabungan oleh sektor rumah tangga dan rencana investasi oleh sektor bisnis.
2.      Teori keynesian menolak anggapan ekonomi klasikal  bahwa rencana investasi dipengaruhi tingkat suku bunga.menurut keynesian banyak faktor yang mempengaruhi disamping suku bunga,memang benar suku bunga merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi keputusan investasi karena ini merupakan biaya untuk mengguanakan dana,tetapi ada faktor-faktor penting lain yang mempengaruhinya. Situasi depresi atau kellesuan kegiatan ekonomi menciptakan ekspektasi keuntungan bisnis yang kurang menggembirakan hingga menyebabkan rendahnya investasi meskipun suku bunga rendah.

Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi :
1.      Pengaruh Nilai Tukar
Perubahan nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
2.      Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Tingkat suku bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.
3.      Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif.  Menurut Greene dan Pillanueva, tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro. Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.
4.      Infrastruktur
Banyak negara di dunia, mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis, Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.
5.      Pemerintah
Pengeluaran pemerintah disini adalah meliputi semua pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi yang memiliki tujuan untuk mendukung kegiatan roda perekonomian agar berjalan lebih baik dan bersemangat. Peran pemerintah seperti dikemukakan oleh Keynes sering kali diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.
Permintaan akan investasi merupakan fungsi dari tingkat bunga. Jika investasi dilambangkan dengan huruf I dan tingkat bunga dilambangkan dengan huruf i, maka secara umum fungsi permintaan akan investasi dapat dituliskan :
I = Investasi
I0  = Investasi otonom
i   = Tingkat bunga
p  = proporsi I terhadap i
Permintaan akan investasi berbanding terbalik dengan tingkat bunga. Dengan logika ekonomi hal ini sangat mudah dipahami. Apabila tingkat bunga tinggi, orang akan lebih senang menyimpan uangnya di bank daripada menginvestasikannya, sebab hasil harapan (expected return) yang akan diperoleh dari bunga bank lebih besar daripada hasil harapan yang akan diterima dari penanaman modal, akibatnya permintaan akan investasi berkurang. Tingginya bunga mencerminkan pula mahalnya kredit, sehingga mengurangi gairah investasi dikalangan pengusaha. Hal sebaliknya terjadi jika tingkat bunga rendah.

K. Pengertian Portofolio
Portofolio merupakan salah satu alternatif yang umum dipilih dalam rangka menerapkan gagasan utility maximization. Portofolio oleh Sundjaja dan Barlian (2002;58) didefinisikan sebagai kombinasi aktiva. Sedangkan menurut Sentanoe Kertonegoro (1995;215), portofolio adalah suatu kumpulan investasi yang digabungkan untuk memenuhi tujuan investasi. Hampir serupa dengan pendapat Agus Sartono (2001;143), bahwa portofolio adalah sekumpulan investasi baik berupa asset riil (real assets) maupun asset keuangan (financial assets). Kesempatan investasi pada financial assets dapat berupa saham biasa, saham preferen, obligasi perusahaan, dan surat berharga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan kesempatan investasi pada real assets dapat berupa gedung, tanah, kendaraan, dan aktiva berwujud lainnya.
Menurut John (2005:53), Kerja besar dikerahkan untuk pembentukan portofolio. Teori portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan pengembalian keduanya harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka formal untuk mengukur keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk dasarnya, teori portofolio dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian atas efek dimasa depan dapat diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi distribusi pengembalian. Dengan asumsi tertentu, teori portofolio menghasilkan hubungan linear antara risiko dan pengembalian. Teori portofolio mengasumsikan bahwa investor yang rasional menolak untuk meningkatkan risiko tanpa disertai peningkatan pengembalian yang diharapkan. Hubungan antara risiko yang diterima dan pengembalian yang diharapkan merupakan dasar bagi keputusan pinjaman dan investasi modern. Makin besar risiko atas investasi atau pinjaman, makin besar tingkat pengembalian yang diinginkan untuk menutup risiko tersebut.
Dari beberapa pengertian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa portofolio merupakan sekumpulan investasi dengan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda yang digabungkan untuk memenuhi tujuan investasi serta mengurangi risiko.
Dalam portofolio, seorang investor memiliki kesempatan untuk melakukan diversifikasi (pemilihan banyak sekuritas) pada berbagai kesempatan investasi. Diversifikasi itu sendiri dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditanggung. Pembentukan portofolio menyangkut identifikasi sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih, dan berapa proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Selain itu diharapkan akan terbentuk suatu portofolio yang optimum, yaitu portofolio yang dipilih investor dari sekian banyak yang ada pada portofolio efisien. Tentunya portofolio yang dipilih investor adalah potofolio yang sesuai dengan preferensi investor bersangkutan dengan return maupun terhadap risiko yang dapat ditanggungnya.



L.  Tujuan Pembentukan Portofolio
Tujuan pembentukan portofolio adalah mengurangi kerugian investasi yang mungkin timbul dari suatu sarana investasi dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang diperoleh dari sarana investasi yang lain. Dengan kata lain jika keduanya memberikan keuntungan maka investor tidak akan menderita kerugian.
Jadi inti mengurangi atau mengelola risiko investasi adalah membangun portofolio: ”don’t put all your eggs in one basket” Jangan meletakkan seluruh telur dalam satu keranjang sebab jika keranjang jatuh maka seluruh telur bisa pecah semua. Jadi dalam teori investasi atau portofolio, produk investasi harus berbeda-beda sehingga risiko rugi pada produk yang satu akan tertutupi oleh produk investasi yang lain.

M.     Portofolio Efisien
Portofolio- portofolio efisien berada di efficient set. Portofolio- portofolio efisien merupakan portofolio- portofolio yang baik , tetapi bukan yang terbaik. Hanya ada satu portofolio yang terbaik, yaitu portofolio optimal. Portofolio optimal berada di portofolio –portofolio efisien. Portofolio optimal merupakan bagian dari portofolio- portofolio efisien. Suatu portofolio optimal juga sekaligus merupakan suatu portofolio efisien, tetapi suatu portofolio efisien belum tentu portofolio optimal.
Dengan menggunakan konsep orang yang rasional (rational people), portofolio- portofolio efisien dapat dijelaskan. Orang yang rasional didefinisikan sebagai orang yang akan memilih lebih dibandingkan dengan memilih kurang. Sebagai orang yang rasiional, dengan kondisi kerja yang sama, jika anda diminta memilih mendapatkan gaji Rp 3juta atau Rp 2juta perbulan, maka anda akan memilih gaji yang lebih besar, yaitu Rp 3 juta perbulan. Dengan resiko yang sama, jika anda memasukkan uang di bank dalam bentuk tabungan, maka anda akan memilih yang member bunga 10% dibandingkan dengan yang member bunga 6% satahunnya. Jika anda memilih tabungan dengan bunga yang lebih rendah, sangat dipastikan bahwa anda adalah orang yang tidak rasional.
Seperti halnya investasi, kita dapat mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang rasional, maka investor akan memilih portofolio D dibandingkan portofolio E atau portofolio F. Portofolio E lebih baik dari portofolio F dan portofolio D lebih baik dari portofolio E, karena dengan resiko yang sama, return ekspektasi portofolio D lebih tinggi dibandingkan dengan return ekspektasi portofolio E atau F. Dengan demikian portofolioD adalah portofolio efisien. Dengan cara yang sama dapat juga dijelaskan bahwa portofolio C lebih baik dari portofolio E atau G. Portofolio E lebih baik dari portofolio G dan portofolio C lebih baik dari portofolio E, karena dengan return ekspektasi yang sama resiko portofolio C lebih kecil dibandingkan dengan resiko portofolio E atau G. Dengan demikian portofolio C juga merupakan portofolio yang efisien. Dengan cara yang sama juga, maka dapat ditentukan bahwa titik di kurva A sampai dengan B akan berisi dengan portofolio- portofolio yang efisien.
Dari penjelasan di atas, maka portofolio efisien (efficient portofolio) dapat didefinisikan sebagai portofolio yang memberikan return ekspektasi terbesar dengan resiko yang tertentu atau memberikan resiko yang terkecil dengan return ekspektasi yang tertentu. Portofolio yang efisien ini dapat ditentukan dengan memilih tingkat return ekspektasi tertentu dan kemudian meminimumkan resikonya atau menentukan tingkat resiko yang tertentu dan kemudian memaksimumkan return ekspektasinya. Investor yang rasional akan memilih portofolio efisien ini karena merupakan portofolio yang dibentuk dengan mengoptimalkan satu dari dua dimensi, yaitu return ekspektasi atau resiko portofolio.

N.  Portofolio Dan Diservikasi Investasi
Portofolio merupakan sekumpulan investasi dengan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda yang digabungkan untuk memenuhi tujuan investasi serta mengurangi risiko. Tujuan melakukan portofolio adalah untuk mengurangi risiko bagi pihak yang memegang portofolio. Pengurangan risiko itu dilakukan dengan diversifikasi risiko. Proses portofolio mempunyai empat tahap yaitu tahap tujuan investasi, tahap ekspektasi pasar, tahap membangun portofolio, dan tahap evaluasi kinerja.

DIVERSIFIKASI
·         Diversifikasi adalah pembentukan portofolio melalui pemilihan kombinasi sejumlah aset tertentu sedemikian rupa hingga risiko dapat diminimalkan tanpa mengurangi besaran return yang diharapkan.
·         Permasalahan diversifikasi adalah penentuan atau pemilihan sejumlah aset-aset spesifik tertentu dan penentuan proporsi dana yang akan diinvestasikan untuk masing-masing aset tersebut dalam portofolio.



·         Ada dua prinsip diversifikasi yang umum digunakan:
1.      Diversifikasi Random.
-          Diversifikasi random terjadi ketika investor menginvestasikan dananya secara acak pada berbagai jenis saham yang berbeda atau pada berbagai jenis aset yang berbeda
-          Investor memilih aset-aset yang akan dimasukkan ke dalam portofolio tanpa terlalu memperhatikan karakterisitik aset-aset bersangkutan (misalnya tingkat risiko dan return yang diharapkan serta industri).
-          Dalam diversifikasi random, semakin banyak jenis aset yang dimasukkan dalam portofolio, semakin besar manfaat pengurangan risiko yang akan diperoleh, namun dengan marginal penurunan risiko yang semakin berkurang.
2.      Diversifikasi Markowitz
-          mempertimbangkan berbagai informasi mengenai karakteristik setiap sekuritas yang akan dimasukkan dalam portofolio.
-          Diversifikasi Markowitz menjadikan pembentukan portofolio menjadi lebih selektif terutama dalam memilih aset-aset sehingga diharapkan memberikan manfaat diversifikasi yang paling optimal.
-          Kontribusi penting dari ajaran Markowitz adalah bahwa risiko portofolio tidak boleh dihitung dari penjumlahan semua risiko aset-aset yang ada dalam portofolio, tetapi harus dihitung dari kontribusi risiko aset tersebut terhadap risiko portofolio, atau di istilahkan dengan kovarians.
-          Informasi karakteristik aset utama yang dipertimbangkan adalah tingkat return dan risiko (mean-variance) masing-masing aset, sehingga metode divesifikasi Markowitz sering disebut dengan mean-variance model.
-          Input data yang diperlukan dalam proses diversifikasi Markowitz adalah struktur varians dan kovarians sekuritas yang disusun dalam suatu matriks varians-kovarians.
-          Kovarians adalah suatu ukuran absolut yang menunjukkan sejauh mana return dari dua sekuritas dalam portofolio cenderung untuk bergerak secara bersama-sama.
-          Koefisien korelasi yang mengukur derajat asosiasi dua variabel yang menunjukkan tingkat keeratan pergerakan bersamaan relatif (relative comovements) antara dua variabel


Ø  KOEFISIEN KORELASI
Dalam konteks diversifikasi, korelasi menunjukkan sejauh mana return dari suatu sekuritas terkait satu dengan lainnya:
·         jika ri,j = +1,0; berarti korelasi positif sempurna
·          jika ri,j = -1,0; berarti korelasi negatif sempurna
·          jika ri,j = 0,0; berarti tidak ada korelasi

Konsep koefisien korelasi yang penting:
1.         Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi positif sempurna (+1,0) tidak akan memberikan manfaat pengurangan risiko.
2.         Penggabungan dua sekuritas yang berkorelasi nol, akan mengurangi risiko portofolio secara signifikan.
3.         Penggabungan dua buah sekuritas yang berkorelasi negatif sempurna (-1,0) akan menghilangkan risiko kedua sekuritas tersebut.
4.         Dalam dunia nyata, ketiga jenis korelasi ekstrem tersebut (+1,0; 0,0; dan 1,0) sangat jarang terjadi.

Ø  KOVARIANS
·      Dalam konteks manajemen portofolio, kovarians menunjukkan sejauhmana return dari dua sekuritas mempunyai kecenderungan bergerak bersama-sama.
·      Secara matematis, rumus untuk menghitung kovarians dua buah sekuritas A dan B adalah:

 




O.  Investasi Pada Saham
Suatu perusahaan mengalami kelebihan dana lantaran usahanya mengalami “boomimg” atau mampu mencapai sasaran targetnya. Manajer keuangan sebagai orang yang mempunyai accountability di dalam mengatur lalu lintas dana perusahaan (cash flow) harus mampu mengoptimalkan penggunaan dana. Artinya jangan sampai ada dana yang menganggur (idle money). Sebab jika tidak maka perusahaan akan banyak mengalami kerugian. Perusahaan akan kehilangan banyak kesempatan dan peluang bisnis yang menguntungkan. Ada beberapa cara untuk memanfaatkan kelebihan dana sekalian mengais keuntungan, salah satunya melalui investasi dalam bentuk saham.
Investasi dalam bentuk saham, atau biasa disebut investasi saham merupakan pembelian atau penyertaan atau kepemilikan saham perusahaan lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan lainnya. Keuntungan diperoleh dari bagian dividen yang dibagikan sesuai dengan penyertaan modal atau bagian sahamnya. Keuntungan lainnya bisa berupa control management yaitu hak menentukan kebijakan atas perusahaan yang dibeli. Control management diperoleh jika kepemilikan saham mencapai jumlah mayoritas. Perusahaan yang melakukan investasi saham disebut perusahaan induk (parent company), sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham disebut perusahaan anak (subsidiary company). Hubungan keduanya biasa disebut perusahaan yang berafiliasi (parent-subsidiary affiliation).
Perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk saham mempunyai maksud atau beberapa alasan, antara lain; untuk menebarkan resiko (risk spread), memperkokoh jaringan pasar, memperkuat distribusi, menjaga suplai bhan baku jika perusahaan yang dibeli merupakan penyuplai (suplier) bahan baku dan memperkuat manajemen.

P.   Pengaruh Laporan Keuangan Untuk Investor
Orang atau badan yang menanamkan modal pada suatu perusahaan disebut dengan investor. Penanaman modal dapat dilakukan dengan dua cara yaitu membeli sebagian dari modal saham perusahaan atau memberikan pinjaman kepada perusahaan yang bersangkutan yang didukung oleh surat obligasi.
Bagi investor maupun calon investor, laporan keuangan berguna sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan investasi pada sutu perusahaan. Selain itu laporan keuangan berguna untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan keuntungan atau membayar deviden kepada investor. Para investor melakukan penanaman modal dalam suatu perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan bagian laba. Investor atau calon investor memerlukan informasi akuntansi untuk membantu menentukan apakah harus membeli atau menjual investasi tersebut.
Laporan keuangan memiliki banyak keterbatasan, hal ini menunjukkan bahwa investor membutuhkan lebih banyak bantuan dalam menilai future return (return mendatang)  daripada yang mereka dapatkan dari laporan keuangan. Laporan tambahan dapat menolong investor yang membutuhkan informasi untuk menilai perolehan sekuritas harapan dan bahaya dalam mengambil keputusannya untuk  menanamkan modalnya pada perusahaan tertentu. Pada dasarnya investor bersikap rasional yaitu menghindari risiko (risk averse).
Investor merupakan pihak yang berkepentingan untuk memperoleh informasi yang real  mengenai berbagai laporan dan kejadian-kejadian pada suatu perusahaan. Investor memerlukan informasi tambahan untuk memprediksi pengembalian investasi di masa yang akan datang untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam berinvestasi. Informasi tambahan yang mudah dimengerti oleh investor dengan memakai konsep sistem informasi yang memberikan kemungkinan bahwa laporannya akan memberikan berita baik dan buruk dari kondisi tiap keadaan suatu perusahaan.
Akuntan suatu perusahaan  memberikan laporan tambahan guna memberikan informasi tambahan yang memiliki potensi untuk memengaruhi keputusan investor. Informasi akuntansi berguna bagi investor dalam membantu memperkirakan nilai dan risiko hasil saham yang diharapkan. Pada intinya, informasi dianggap berguna jika mendorong investor untuk mengubah keyakinan dan tindakan mereka. Berita yang baik (good news) atau buruk (bad news) menjadi pertimbangan  oleh investor karena semakin berisiko hasil masa mendatang yang diharapkan dari suatu perusahaan, maka semakin rendah ketertarikan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut.

3 komentar:

  1. Cara menghasilkan uang tambahan, gabung yuk
    « DetikTrade » Forex Trading Indonesia

    Trading Forex Indonesia| Trading Forex Terpercaya | Trading Online Indonesia

    1. Akun Demo Gratis
    2. minimum Deposit 50.000
    3. Bonus Deposit 10% ( T&C Applied )
    4. Customer support 24jam /7 hari
    5. Trading Platform Web-Browser Based
    6. Proses Deposit & withdrawal cepat
    7. Pembayaran profit up to 80%
    8. Bonus Referral 1%

    DETIKTRADE

    Trading lebih mudah & Rasakan pengalaman Trading dengan profit mudah . Bergabunglah Sekarang di DetikTrade
    WA : 087752543745

    BalasHapus
  2. Thanks infonya. Oiya ngomongin investasi, ternyata ada loh beberapa mitos yang sering muncul dan itu bikin kita jadi enggan buat berinvestasi. Mau tau apa aja mitos itu? Yuk cek selengkapnya di artikel yang saya temuin ini:
    Mitos yang bikin enggan investasi

    BalasHapus